BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang masalah
Manusia
merupakan bagian dari komponen lingkungan hidup yang senantiasa saling
mempengaruhi. Pengaruh manusia terhadap lingkungannya sangat besar. Hal ini
dapat dapat diketahui dari eksploitasi dan eksplorasi manusia terhadap alam
melalui Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Kita sudah
sering mendengar kerusakan hutan, pencemaran air, tanah dan udara yang ada
disekitar kita yang disebabkan oleh perilaku manusia yang tidak dapat
memanfaatkan kekayaan alam secara efektif dan efisien, serta kurangnya
kesadaran manusia dengan dampak yang akan ditimbulkannya. Karena ulah manusia
itulah kualitas lingkungan dapat menurun dan dapat mempengaruhi kelangsungan
hidupnya di masa yang akan datang.
Selain itu juga
memfokuskan pada pencemaran udara sangatlah tercemar. Apalagi dengan banyaknya
tranformasi kendaran baik di darat dan di udara semakin padat. Hal ini, dapat
menurunkan kualitas sumber daya alam yang akan rusak khususnya dalam lapisan
ozon.
Dengan
demikian, penulis akan meneliti dalam kesempatan ini mengenai kerusakan alam
pada pencemaran udara.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan
masalah yang akan penulis utarakan dalam pembahasan di dalam tugas ini adalah
sebagai berikut :
1.
Apakah yang
dimaksud pencemaran udara ?
2.
Bagaimana penjelasan
mengenai pencemaran udara ?
3.
Apa akibat dari
pencemaran udara ?
4.
Bagaimana cara
untuk mencegah / menanggulangi pencemaran udara ?
C.
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan
dari penyusunan karya tulis ilmiah ini adalah ;
1.
Sebagai salah satu syarat guna untuk memenuhi tugas mandiri mata kuliah
Manusia Tempat dan Lingkungan.
2.
Menambah pengetahuan dan wawasan tentang pencemaran udara.
3.
Mendiskripsikan proses terjadinya pencemaran udara.
D.
Manfaat
Penulisan
Adapun manfaat
dari penulisan karya tulis ilmiah ini adalah :
1.
Penulis dan pembaca dapat mengetahui tentang pencemaran udara.
2. Melatih penulis dalam menggunakan ejaan dan
Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
3.
Menambah kedisiplinan dalam menjaga lapisan udara yang terjadi oleh
lapisan udara.
E. Metode Penulis
Dalam penulisan
makalah, penulis menggunakan beberapa metode yakni wawancara, observasi, dan
telaah pustaka.
BAB II
KAJIAN TEORI
Menurut :Undang – Undang pokok pengelolaan
Lingkungan Hidup nomor 4 Tahun 1982. Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkan –nya
makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau
berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam,
sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukannya.
Pendapat –
Pendapat Beberapa Tokoh
a. Emil Salim.
Lingkungan
hidup adalah segala benda, kondisi keadaan, serta pengaruh yang terdapat dalam
ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup ( termasuk manusia).
b. Otto Soemarwoto.
Lingkungan
hidup adalah semua benda dan kondisi yang berada di dalamnya, dalam ruang yang
kita hadapi dan kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.
Pada umumnya, di kota-kota besar terjadi pertambahan penduduk dan
pertumbuhan ekonomi yang amat pesat, sehingga meningkatnya tempat-tempat
pemukiman, transportasi,dan perindustrian dalam rangka memenuhi kebutuhan
manusia itu sendiri baik berupa sarana dan prasarana. Selain itu, kemajuan
teknologi yang dicapai oleh manusia dalam upaya untuk meningkatkan
kualitas dan kenyamanan hidupnya memberi dampak yang positif dan negatif.Dampak
negatifnya berupa kerugian bagi keseimbangan lingkungan hidup. Salah satunya yaitu
sulitnya untuk memperoleh udara berkualitas baik dan bersih. Pencemaran udara
yang terjadi merupakan masalah pencemaran lingkungan yang terberat bagi daerah
perkotaan. Akibat pencemaran udara dapat membahayakan kesehatan manusia,
kelestarian tanaman dan hewan, dapat merusak bahan-bahan, menurunkan daya penglihatan, serta
menghasilkan bauyang tidak menyenangkan (BAPEDAL, 1999).
Pencemaran udara adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi
danatau komponen lain ke dalam udara dan atau berubahnya tatanan (komposisi)
udara olehkegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas udara
menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya
(KEPMEN KLH No. 02/Men-KLH/I/1988).
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan
tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara dapat
ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi
gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak
pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
Karbon
dioksida (CO) adalah suatu gas yang tak berwarna, tidak berbau dan juga tidak berasa. Gas
CO dapat berbentuk cairan pada suhu dibawah -1920C. Gas CO sebagian
besar berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dengan udara, berupa gas
buangan. Selain itu, gas CO dapat pula terbentuk karena aktivitas industri.
Sedangkan secara alamiah, gas CO terbentuk sebagai hasil kegiatan gunung
berapi, proses biologi dan lain-lain walaupun dalam jumlah yang sedikit
(Wardhana, 2004).
Berbagai proses geofisika dan biologis diketahui dapat memproduksi CO,
misalnya aktivitas vulkanik, pancaran listrik dari kilat, emisi gas alami, dan
lain-lain. Sumber CO lainnya yaitu dari proses pembakaran dan industri
(Fardiaz, 1992).
(NOx) Nitrogen oksida sering
disebut dengan NOx karena oksida nitrogen mempunyai dua bentuk yang sifatnya
berbeda, yaitu gas NO2 dan gas NO (Wardhana, 2004).
Walaupun ada bentuk oksida nitrogen lainnya, tetapi kedua gas tersebut yang
paling banyak diketahui sebagai bahan pencemar udara. Nitrogen dioksida (NO)
berwarna coklat kemerahan dan berbau tajam. Reaksi pembentukan NO2
dari NO dan O2 terjadi dalam jumlah relatif kecil, meskipun dengan
adanya udara berlebih. Kecepatan reaksi ini dipengaruhi oleh suhu dan
konsentrasi NO. Pada suhu yang lebih tinggi, kecepatan reaksi pembentukan NO2
akan berjalan lebih lambat. Selain itu, kecepatan reaksi pembentukan NO2
juga dipengaruhi oleh konsentrasi oksigen dan kuadrat dari konsentrasi NO. Hal
ini berarti jika konsentrasi NO bertambah menjadi dua kalinya, maka kecepatan
reaksi akan naik empat kali. Namun, jika konsentrasi NO berkurang setengah,
maka kecepatan reaksi akan turun menjadi seperempat (Fardiaz, 1992).
Belerang Oksida (Sox) Ada dua macam gas belerang oksida (SOx), yaitu SO2 dan SO3
. Gas SO2 berbau tajam dan tidak mudah terbakar, sedangkan gas
SO3 sangat reaktif. Konsentrasi SO2 di udara mulai
terdeteksi oleh indra penciuman manusia ketika konsentrasinya berkisar antara
0,3-1 ppm. Gas hasil pembakaran umumnya mengandung lebih banyak SO2
daripada SO3. Pencemaran SO di udara terutama berasal dari pemakaian
batubara pada kegiatan industri, transportasi dan lain sebagainya (Wardhana,
2004).
kadar NOx di udara dalam suatu kota bervariasi sepanjang hari tergantung
dari intensitas sinar matahari dan aktivitas kendaraan bermotor. Dari
perhitungan kecepatan emisi NO diketahui bahwa waktu tinggal rata-rata NO2
di atmosfer kira-kira 3 hari, sedangkan waktu tinggal NO adalah 4 hari dan gas
ini bersifat akumulasi di udara yang bila tercampur dengan air akan menyebabkan
terjadinya hujan asam (Sugiarta, 2008).
Pada dasarnya semua sulfur yang memasuki atmosfer diubah dalam bentuk SO2
dan hanya 1-2% saja sebagai SO3. Pencemaran SO2 di udara
berasal dari sumber alamiah maupun sumber buatan. Sumber alamiah adalah gunung
berapi, pembusukan bahan organik oleh mikroba, dan reduksi sulfat secara
biologis. Proses pembusukan akan menghasilkan H2S yang akan berubah
menjadi SO. Sedangkan sumber SO2 buatan yaitu pembakaran bahan bakar
minyak, gas, dan terutama batubara yang mengandung sulfur tinggi (Mulia, 2005).
Hidrokarbon (HC) Hidrokarbon terdiri dari elemen hidrogen dan karbon. HC
dapat berbentuk gas, cairan maupun padatan. Semakin tinggi jumlah atom karbon
pembentuk HC, maka molekul HC cenderung berbentuk padatan. HC yang berupa gas
akan tercampur dengan gas-gas hasil buangan lainnya. Sedangkan bila berupa cair
maka HC akan membentuk semacam kabut minyak, bila berbentuk padatan akan
membentuk asap yang pekat dan akhirnya menggumpal menjadi debu (Depkes). Sumber
HC antara lain transportasi, sumber tidak bergerak, proses industri dan limbah
padat. HC merupakan sumber polutan primer karena dilepaskan ke udara secara
langsung. Molekul ini merupakan sumber fotokimia dari ozon. Bila pencemaran
udara oleh HC disertai dengan pencemaran oleh nitrogen oksida (NOx), maka akan
terbentuk Peroxy Acetyl Nitrat dengan bantuan oksigen (Sunu, 2001).
Emisi gas buang adalah sisa hasil pembakaran bahan bakar di dalam mesin pembakaran dalam, mesin pembakaran luar, mesin jet yang dikeluarkan melalui sistem pembuangan mesin.Sisa hasil pembakaran berupa air (H2O), gas CO atau disebut juga karbon
monooksida yang beracun, CO2
atau disebut juga karbon
dioksida yang merupakan gas rumah kaca, NOx senyawa nitrogen oksida, HC berupa senyawa Hidrat arang sebagai akibat ketidak sempurnaan
proses pembakaran serta partikel lepas. Partikel adalah
pencemar udara yang dapat berada bersama-sama dengan bahan atau bentuk pencemar
lainnya. Partikel dapat diartikan secara murni atau sempit sebagai bahan
pencemar yang berbentuk padatan (Mulia, 2005).
BAB III
PEMBAHASAN
Udara merupakan faktor yang penting dalam kehidupan,
namun dengan meningkatnya pembangunan fisik kota dan pusat-pusat industri,
kualitas udara telah mengalami perubahan. Udara yang dulunya segar, kini kering
dan kotor. Karena banyaknya ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan
juga tidak ada kesadaran diri untuk menjaga udara di sekitar. Perubahan
lingkungan udara pada umumnya disebabkan pencemaran udara, yaitu masuknya zat
pencemar (berbentuk gas-gas dan partikel kecil/aerosol) ke dalam udara.
Dan berdasarkan hal itu
saya menulis dan akan mengulas tentang polusi udara dan cara menanggulangi dan mengurangi polusi udara
yang di hasilkan kendaraan bermotor di lingkungan sekitar.
A.
Pencemaran Udara
Polusi udara di beberapa kota besar di Indonesia telah sangat
memprihatinkan. Beberapa hasil penelitian tentang polusi udara dengan segala
resikonya telah dipublikasikan, termasuk resiko kanker darah. Namun, jarang
disadari entah berapa ribu warga kota yang meninggal setiap tahunnya karena
infeksi saluran pernapasan, asma, maupun kanker paru-paru akibat polusi udara
kota. Meskipun sesekali telah turun hujan langit di kota-kota besar di
Indonesia tidak biru lagi. Udara kota telah dipenuhi oleh jelaga dan gas-gas yang berbahaya bagi
kesehatan manusia. Diperkirakan dalam sepuluh tahun mendatang terjadi
peningkatan jumlah penderita penyakit paru-paru dan saluran pernapasan. Bukan
hanya infeksi saluran pernapasan akut yang kini menempati urutan pertama dalam
pola penyakit diberbagai wilayah di Indonesia, tetapi juga meningkatnya jumlah
penderita penyakit asma dan kanker paru-paru.
Menurut Undang
– Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang pokok pengelolaan lingkungan, yang dimaksut
pencemaran lingkungan atau polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk
hidup, zat energy, dan atau komponen lain kedalam lingkungan atau berubahnya
tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukannya.
Zat penyebab
polusi atau pencemaran udara disebut
polutan. Syarat – syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat
menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya karbondioksida dengan
kadar 0.033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari
0.033% dapat member efek merusak.
Suatu zat dapat
disebut polutan apabila :
a.
Jumlahnya
melebihi jumlah normal.
b.
Berada di
tempat yang tidak tepat / tidak semestinya.
c.
Berada pada
waktu yang tidak tepat / tidak pada saatnya.
Sifat polutan
dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
a.
Merusak untuk sementara, tetapi setelah
bereaksi dengan zat yang berada di sekelilingnya akan
bersifat tidak merusak lagi, contoh : gas CO2.
b.
Merusak untuk
jangka panjang, contoh : logam berat merkuri.
B. Terjadinya Pencemaran Udara.
Pencemaran
udara adalah pengotoran udara akibat masuknya bahan asing (zat pencemar) ke
dalam udara secara berlebihan. Zat pencemar udara dapat berupa : asap, debu,
dan gas buangan bahan bakar fosil. Bahan bakar fosil tersebut dapat berasal
dari minyak tanah dan batu bara. Gas pencemar
udara yang mengandung zat yang berbahaya :
1.
Gas Karbonmonoksida (CO).
Terkenal
sebagai gas pembunuh (mati lemas) karena daya ikatnya terhadap
Haemoglobin (HB) melebihi daya ikat oksigen. Efek lainya adalah sakit kepala,
mual, pening dan jantung. Sumber gas CO adalah hasil pembakaran yang tidak
sempurna seperti asap kendaraan bermotor.
2.
Gas Karbondioksida (CO2).
Gas CO2 yang
berlebihan di udara akan menyebabkan efek rumah kaca, sehingga akan menaikkan
suhu udara bumi dan akan terjadi pemanasan global yang berpengaruh terhadap
iklim global serta ancaman mencairnya es abadi di daerah kutub. Sumber polutan
CO2 adalah pembakaran minyak bumi, batu bara, industry, dan kebakaran hutan.
3.
Gas Belerang (SO2) dan Nitrogen Oksida (NO2).
Gas ini bersama
air hujan menyebabkan hujam asam. Dalam jangka waktu lama tanah, sungai, dan
danau menjadi asam, sehingga akan merusak tumbuhan, mikro organism tanah dan
hewan air tawar. Pada manusia menimbulkan iritasi paru – paru, mata, dan
hidung. Selain itu, akan merusak benda berharga karena mempercepat proses
pelapukan dan korosi pada logam, cat menjadi pudar, kertas menjadi pudar dan
rapuh. Sumber polutan ini berasal dari pembakaran minyak bumi, batu bara, dan
letusan gunung berapi.
4.
Penipisan lapisan ozon.
Penipisan
lapisan ozon diakibatkan oleh adanya CFC di udara. Partikel ozon akan terikat
oleh senyawa klor dari CFC, sehingga terjadi lubang ozon.
Akibat menipisnya lapisan ozon :
a.
Intensitas sinar ultraviolet ke bumi meningkat.
b.
Meningkatkan suhu bumi.
c.
Naiknya permukaan laut.
d.
Mengancam kesehatan mahluk hidup di bumi.
5.
Efek rumah kaca.
Efek rumah kaca
disebabkan oleh adanya gas yang mampu memberikan efek rumah kaca. Gas rumah
kaca terdiri dari CO2, nitrogen oksida, uap air, maupun CFC. Efek rumah kaca
mampu menyerap sinar infra merah yaitu sinar panas. Sinar yang dipantulkan ke
bumi akan diserap efek rumah kaca (CO2). Panas diradiasikan ke bumi sehingga
menaikkan suhu permukaan bumi (pemanasan global).
C. Cara Mencegah / Menanggulangi Pencemaran udara
Ketika udara telah
tercemar, manusia serta lingkungan udara akan terserang dengan berbagai kerusakan.
Dalam kerusakan ini dapat terjadi baik pada kesehatan manusia maupun pada
lingkungan sekitar yang dapat merusaknya lapisan ozon. Oleh sebab itu, penulis
akan memberikan pencegahan atau menanggulangi pencemaran udara diantaranya
sebagai berikut :
a.
Mengurangi
bahan bakar minyak, batu bara.
b.
Menggunakan
penyaring pada cerobong asap.
c.
Menggunakan
bahan bakar alternatif.
d.
Mencegah
penebangan / pembakaran hutan.
e.
Membangun taman
kota dengan tanaman anti polutan.
f.
Pengendalian
pembangunan rumah kaca.
g.
Mengadakan uji
emisi asap kendaraan bermotor.
Selain itu juga, Peran manusia dalam menjaga lingkungan hidup sangat diperlukan karena
manusia
merupakan bagian dari komponen lingkungan hidup yang senantiasa saling
mempengaruhi.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Polusi udara yang berterusan mampu memusnahkan alam
sekitar dimana dia boleh menyebabkan bencana yang besar. Polusi udara ini dapat terjadi akibat dua faktor yaitu manusia dan alam. Manusia kini
hanya tahu untuk mengejar hidup akan tetapi kita bertanggung jawab untuk
menjaga alam sekitar supaya sumber alam boleh diwarisi untuk generasi akan
datang. Dalam penanggulanganya dengan menanami penghijauan di perkotaan. Dengan
demikian lapisan ozon terjaga dengan baik, tidak menipis dengan cepat. Selain
itu juga bagi pengendara seharusnya menggunakan kendaraanya secara konsumtif
dan selektif.
B.
Saran
a. Manusia harus
senantiasa menjaga lingkungan agar tetap lestari dan tidak tercemar.
b. Kita harus menggungakan kendaraan sesuai kebutuhan.
c. Seharusnya
manusia memikirkan dampak yang ditimbulkan terlebih dahulu sebelum melaksanakan
sesuatu.
d. Manusia harus
segera sadar diri setelah mengetahui kejadian – kejadian seperti pemansan global serta menipisnya lapisan ozon yang sudah
terjadi agar tidak terlalu tercemar dalam
udara.
e. Pemerintah juga harus membuat
peraturan dan sanksi sacara tegas bagi pihak – pihak yang telah merusak
lingkungan, serta mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya
lingkungan yang tidak tercemar.
DAFTAR PUSTAKA
Paryanto dan Ruratno. 2006. Ilmu Pengetahuan
Alam Terpadu SMP kelas VII.
Syamsuri, Iskandar. 2000. Biologi 2000 SMU
Jilid B. Jakarta: Erlangga.
Inurfitriana, I. 2010. Dampak polusi udara
bagi kesehatan. Pontianak : WordPress
Marayoga, T. 2010. Polusi udara di Jakarta. Jakarta
: Kabari Indonesia
Achmad, A. 2010. Bahayanya asap kendaraan
bermotor. Jakarta:Mulangtinande.net1
Bale,Win.2004.Atlas
Pelajar,Indonesia dan Dunia .Jakarta:Erlangga.
Dapartemen
Pendidikan Nasional.2006.Standart Kompetensi dan Kompetensi Dasar,Mata
Pelajaran Geografi.Jakarta:Dirjen Dik Das Men.
Tjm MGMP
IPA. 2006. Sains Biologi SMP kelas VII. Klaten : Sendang Timur.
LAMPIRAN
PEDOMAN WAWANCARA
Wawancara ini penulis menyediakan tujuh
pertanyaan yang ditanyakan langsung kepada pengendara motor di kota Cirebon.
1.
Apakah bapak merasa perubahan cuaca dalam
pencemaran udara ini?
2.
Apakah bapak nyaman dengan situasi asap kendaraan seperti bus,
truk mobil, dan kendaraan lainnya ?
3.
Bagaimana menurut bapak
mengenai kondisi jalan yang semakin dipadati oleh kendaraan ?
4.
Bagaimana menurut bapak
mengenai gedung-gedung yang menjulang tinggi dengan dinding kaca ?
5.
Apakah bapak ingin menjaga
lingkungan udara ini ?
6.
Bagaimana menurut bapak
apabila lapisan ozon semakin menipis?
7.
Setujukah bapak jika di
pusat kota di adakan penanaman pohon untuk menanggulangi polusi udara?
HASIL WAWANCARA
Nama
narasumber : Bapak adji rahman
Tanggal
wawancara : Rabu, 26 Mei 2015
Tempat
wawancara : Di jalan depan gedung CSB kota Cirebon
Pewawancara
: Imam Nurkholis
Topik
Wawancara : Pencemaran Udara
1. Ya, saya sangat merasakan sekali apalagi
disini cuaca di cirebon ini sangat panas.
2. Tidak nyaman sebenarnya, namun harus bagaimana
lagi karena kebutuhan manusia dan juga karena majunya tekhnologi.
3. Menurut saya kepadatan kendaraan ini kurang
baik. Karena disamping macet yang dapat memberikan suasana yang tidak enak,
namun juga dapat merusak lapisan ozon.
4. Hal ini sebenarnya termasuk kedalam dampak
dari pemansan global yang di akibatkan oleh efek rumah kaca. Dan seharusnya gedung
yang tinggi itu tidak perlu semuanya menggunakan kaca.
5. Ya sangat ingin sekali, karena alam merupakan
tempat yang mestinya di jaga oleh manusia sebagai makhluk yang menempatinya.
6. Menurut saya sangat mengkhawatirkan sekali,
karena apabila lapisan ozon ini semakin menipis, maka pancaran sinar
ultraviolet dari matahari akan langsung masuk ke permukaan bumi dan ini sangat
bahaya sekali bagi mausia.
7. Setuju sekali, karena dapat memberikan
kesejukan serta menanggulangi dari bahayanya karbondioksida yang dapat
menyebabkan menipisnya lapisan ozon.
LAMPIRAN
KISI – KISI
PENELITIAN
PENCEMARAN UDARA AKIBAT ASAP KENDARAAN
( Study
lapangan jalan CSB kota Cirebon )
No
|
Masalah
|
Sub Masalah
|
Responden
|
Keterangan
|
1
|
Pencemaran udara
|
1.
Pencemaran
udara akibat asap kendaraan
2.
Pencemaran
udara dari efek rumah kaca
3.
Pencegahan
atau penanggulangan pencemaran udara
|
Pengendara motor
(Bpk. Adji rahman)
Pengendara motor
|
|
|
|
|
|
|
BUKTI DOKUMENTASI
Efek Rumah Kaca Di Wilayah Cirebon (CSB)
Asap kendaraan yang menyebabkan pencemaran
udara
Di Wilayah Kota Cirebon