BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keberagaman masyarakat yang terdapat di suatu wilayah, mengakibatkan terjadinya suatu keanekaragaman atau kemajemukan dalam kehidupan sosial masyarakat. Dalam hal ini, keberagaman dipengaruhi oleh berbagai penduduk yang banyak perbedaan dari segi ras, etnik, suku bangsa, bahasa dan agama.
Selain itu, kemajemukan masyarakat juga dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti letak geografis dan sebagainya. Seperti dinegara indonesia yang memiliki beberapa pulau, letak goegrafis yang dapat menyebabkan masyarakat indonesia memiliki keanekaragaman penduduk dalam hal bahasa, agama, ras, serta suku bangsa atau etnik.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan yang terdapat dalam latar belakang di atas, maka pemakalah mencantumkan beberapa rumusan masalah diantaranya :
1. Apa pengertian dari keanekaragaman penduduk dalam hal ras, agama, dan etnik ?
2. Bagaimana keanekaragaman masyarakat indonesia?
3. Faktor apa yang menyebabkan dan pengaruh timbulnya kemajemukan masyarakat indonesia?
4. Bagaimana keberadaan regional dalam kemajemukan masyarakat ?
C. Tujuan makalah
Dari uraian latar belakang dan rumusan masalah di atas, maka dapat disimpulkan tujuan makalah yaitu :
1. Mengetahui pengertian dari keanekaragaman ras, agama, dan etnik di suatu penduduk masyarakat.
2. Mengetahui bagaimana kemajemukan masyarakat indonesia.
3. Mengetahui faktor yang menyebabkan dan yang mempengaruhi timbulnya kemajemukan masyarakat indonesia.
4. Mengetahui keberadaan regional dalam kemajemukan masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAAN
A. Pengertian Keanekaragan Masyarakat
Keragaman manusia bukan berarti manusia itu bermacam-macam atau berjenis-jenis seperti halnya binatang atau tumbuhan.Manusia sebagai makhluk Tuhan tetaplah berjenis satu.Keragaman manusia yang dimaksudkan bahwa setiap manusia memiliki perbedaan.Perbedaan itu ada karena manusia adalah makhluk individu yang setiap individu memiliki ciri-ciri khas tersendiri.
Selain makhluk individu, manusia juga makhluk sosial yang membentuk kelompok persekutuan hidup.Tiap kelompok persekutuan hidup manusia juga beragam. Masyarakat sebagai persekutuan hidup itu berbeda dan beragam karena ada perbedaan., misalnya dalam ras, suku, agama, budaya, ekonomi, status sosial, jenis kelamin, daerah tempat tinggal, dan lain-lain. Hal yang demikian kita katakan sebagai unsur-unsur yang membentuk keragaman dalam masyarakat.
Seperti telah diuraikan diatas, hal-hal demikian dapat dikatakan sebagai unsur-unsur yang mempengaruhi keragaman masyarakat.
1. Ras
Kata ras berasal dari bahasa prancis dan italia, yaitu razza (ciri fisik).Pertama kali istilah ini diperkenalkan Franqois Bernier, antropologi prancis untuk mengemukakan gagasan tentang pembedaan manusia berdasarkan kategori atau karakteristik warna kulit dan bentuk wajah.Setelah itu, dikategorikan manusia berdasarkan karakteristik fisik atau biologis.
Berdasarkan karakteristik biologis, pada umumnya manusia dikelompokkan dalam berbagai ras.Manusia dibedakan menurut bentuk wajah, rambut, tinggi badan, warna kulit, mata, hidung, dan karakteristik fisik lainnya.Jadi, ras adalah perbedaaan antara manusia menurut atau berdasarkan ciri fisik biologis.
Ciri-ciri yang menjadi identitas dari ras bersifat objektif.Secara biologis, konsep ras selalu dikaitkan dengan karakteristik seseorang ke dalam suatu kelompok tertentu yang secara genetic memiliki kesamaan fisik, seperti warna kulit, mata, rambut, hidung, atau potongan wajah.Perbedaan seperti itu hanya mewakili factor tampilan luar.Semua kelompok ras kurang lebih sama dalam karakteristik fisik yang penting. Meskipun terdapat beberapa pengecualian, perbedaan fisik yang ada hanyalah bersifat kosmetik dan tidak fungsional.
Perbedaan fisik pada manusia sangat sedikit, jika dibandingkan dengan perbedaan fisik yang terdapat pada banyak makhluk hidup lainnya, misalnya anjing dan kuda.
Di dunia ini dihuni berbagai ras. Pada abad ke-19, para ahli biologi membuat klasifikasi ras atas tiga kelompok, yaitu Kaukasoid, Negroid, Mongoloid.
Adapun rasa yang mendiami kepulauan Indonesia adalah sebagai berikut :
a. Papua melanesoid yang mendiami wilayah Papua, Aru, dan Kai.
b. Weddoid yang mendiami daerah Sumatra bagian barat laut.
c. Malayan Mongoloid yang meliputi Proto Melayu.
d. Negroid yang mendiami pegunungan Maoke Papua.
e. Asiatic Mongoloid yang terdiri atas keturunan Tionghoa dan jepang yang tinggal di Indonesia.
f. Kaukasoid terdiri atas keturunan Belanda, Inggris, keturunan Arab, India, Pakistan yang tinggal di Indonesia.
2. Etnik atau Suku Bangsa
Koentjaraningrat (1990) menyatakan suku bangsa sebagai kelompok sosial atau kesatuan hidup yang memiliki sistem interaksi yang ada karena rasa identitas yang mempersatukan semua anggotanya serta memiliki sistem kepemimpinan sendiri.
Menurut Narral mendefinisikan etnis adalah sejumlah orang atau penduduk yang memiliki ciri-ciri diantaranya
a. secara biologis mampu berkembang biak dan bertahan.
b. mempunyai nilai-nilai budaya yang sama dan sadar akan rasa kebersamaan dalam suatu bentuk budaya.
c. membentuk jaringan komunikasi dan interaksi sendiri
d. menentukan u kelompoknya yang diterima oleh dan dpat dibedakan dari kelompok lain.
Tampak bahwa etnis berbeda dari ras.Jika pengertian ras lebih didasarkan pada persamaan ciri-ciri fisik yang dimiliki oleh seseorang individu, maka pengertian etnis didasarkan kepada adanya persamaan kebudayaan dalam kelompok masyarakat tersebut.
Secara etnik, bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan jumlah etnik yang besar.Mengenai jumlah suku bangsa yang ada di Indonesia telah dikemukakan oleh para ahli.Esser, Berg dan Sutan Takdir Alisyahbana memperkirakan ada 200-250 suku bangsa. MA, Jaspan mengemukakan ada 366 suku bangsa.Koentjaraningrat memperkirakan ada 195 suku bangsa.Hildred Geertz menyatakan lebih dari 300 suku bangsa dengan identitas budayanya sendiri.William G. Skinner memperkirakan ada 35 suku bangsa dalam arti lingkungan hukum adat.
Di Indonesia, istilah kelompok etnis dapat disamaartikan dengan suku bangsa, di samping ada pula yang menyebutkan dengan golongan etnis.Suku yang berkembang di Indonesia ada yang memiliki tingkat peradaban yang telah maju dan mampu berbaur dengan suku bangsa lain. Di samping itu juga masih dijumpai suku bangsa atau masyarakat terasing.Masyarkat terasing merupakan suku bangsa yang terisolasi dan masih hidup dari berburu, meramu atau berladang padi, umbi-umbian dengan system berpindah.Masyarakat ini terhambat dari perubahan dan kemajuan karena isolasi geografi atau upaya yang disengaja untuk menolak bentuk perubahan kebudayaan.
Bangsa Indonesia percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya.Agama yang berkembang yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghu Cu. Di samping itu juga berkembang kepercayaan, dimana organisasi kepercayaan di Indonesia diperkirakan ada sekitar 200.
B. Kemajemukan Masyarakat Indonesia
Istilah Masyarakat Indonesia Majemuk pertama kali diperkenalkan oleh Furnivall dalam bukunya Netherlands India: A Study of Plural Economy (1967), untuk menggambarkan kenyataan masyarakat Indonesia yang terdiri dari keanekaragaman ras dan etnis sehingga sulit bersatu dalam satu kesatuan sosial politik.
Kemajemukan masyarakat Indonesia ditunjukkan oleh struktur masyarakatnya yang unik, karena beranekaragam dalam berbagai hal. Menurut J.S. Furnivall masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat di mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya adalah sedemikian rupa, sehingga para anggota masyarakat kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu sama lain. Masyarakat yang majemuk biasanya menghadapi tantangan ketidakharmonisan dan perubahan yang terus menerus.
Hal yang menarik kemudian dinyatakan Pierre L. van den Berghe seputar ciri dasar dari masyarakat majemuk ini, yaitu : (Nasikun, 1985, hal 67-68 dan Nitibaskara, 2002, hal 7) :
a. Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok-kelompok yang seringkali memiliki subkebudayaan yang berbeda-beda satu sama lain.
b. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
c. Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
d. Secara relative seringkali mengalami konflik-konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
e. Secara relative integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
f. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompk atas kelompok-kelompok yang lain.
Melihat definisi Furnival dan karakteristik yang diajukan oleh Berghe, telihat bahwa masyarakat Indonesia memilki karakteristik seperti itu. Memang secara vertikal maupun horizontal, masyarakat kita masyarakat yang paling majemuk di Dunia, selain Amerika Serikat dan India.
C. Faktor Penyebab dan Pengaruh Timbulnya Kemajemukan Masyarakat Indonesia
1. Faktor penyebab yang menjadikan kemajemukan masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut: Nasikun (1985, hal 38-44)
a. Keadaan geografi Indonesia yang merupakan wilayah kepulauan yang terdiri dari lima pulau besar dan lebih dari 13.000 pulau kecil sehingga hal tersebut menyebabkan penduduk yang menempati satu pulau atau sebagian dari satu pulau tumbuh menjadi kesatuan suku bangsa, dimana setiap suku bangsa memandang dirinya sebagai suku jenis tersendiri.
b. Letak Indonesia diantara Samudra Indonesia dan Samudra Pasifik serta diantara Benua Asia dan Australia, maka Indonesia berada di tengah-tengah lalu lintas perdagangan. Hal ini mempengaruhi terciptanya pluralitas/kemajemukan agama.
c. Iklim yang berbeda serta struktur tanah di berbagai daerah kepulauan Nusantara ini merupakan faktor yang menciptakan kemajemukan regional.
d. Masyarakat majemuk biasanya tersegmentasi ke dalam kelompok yang punya subkebudayaan yang saling berbeda.
Ini mirip seperti yang diutarakan Bhikhu Parekh tentang Keanekaragaman Subkultur, Keanekararagaman Perspektif, dan Keanekaragaman Komunal.
1) Keanekaragaman Subkultural
Menurut Parekh, Keanekaragaman Subkultural adalah suatu kondisi dimana para anggota masyarakat memiliki satu kebudayaan umum yang luas, beberapa di antara mereka menjalankan keyakinan dan praktek yang berbeda berkenaan dengan wilayah kehidupan tertentu atau menempuh cara hidup mereka sendiri yang relative sangat berbeda.kelompok yang oleh masyarakat umum disebut “menyimpang” merupakan wujud dari keanekaragaman subkultural ini.
2) Keanekaragaman Perspektif
Masih menurut Parekh, adalah suatu kondisi di mana beberapa anggota masyarakat sangat kritis terhadap beberapa prinsip atau nilai-nilai kebudayaan yang berlaku dan berusaha untuk menyatakannya kembali di sepanjang garis kelompok yang sesuai. Gerakan-gerakan Feminis dan emansipasi perempuan merupakan perwakilan Keanekaragaman Perspektif ini.
3)Keanekaragaman Komunal
Terakhir, Keanekaragaman Komunal adalah suatu kondisi di mana sebagian besar masyarakat yang mencakup beberapa komunitas yang sadar diri dan terorganisasi dengan baik. Mereka menjalankan hidup dengan sistem keyakinan dan praktek yang berlain antara satu kelompok dengan lainnya. Misal dari Keanekaragaman Komunal ini adalah para imigran yang baru tiba, komunitas Batak di Jakarta atau Bandung, misalnya.
Asumsi peneliti akan keanekaragaman Indonesia biasanya langsung ditujukan pada hal-hal seperti keragaman agama, bahasa, suku bangsa, dan wilayah domisili berdasar kepulauan tempat tinggal. Namun, ketika diperhadapkan pada pembagian pengertian keanekaragaman menurut Parekh ini, perlu dilakukan suatu pemilahan yang tepat atas kajian kemajemukan Indonesia selanjutnya.
Seperti yang telah dijelaskan bahwa kemajemukan Indonesia tampak pada perbedaan warga masyarakat secara horizontal yang terdiri atas berbagai ras, suku bangsa, agama, adat dan perbedaan-berbedaan kedaerahan.
Dengan demikian keanekaragaman tersebut merupakan suatu warna dalam kehidupan, dan warna-warna tersebut akan menjadi serasi, indah apabila ada kesadaran untuk senantiasa menciptakan dan menyukai keselarasan dalam hidup melalui persatuan yang indah yang diwujudkan melalui integrasi.
2. Pengaruh kemajemukan masyarakat Indonesia berdasarkan suku bangsa,ras dan agama dapat dibagi atas pengaruh positif dan negatif. Pengaruh positifnya adalah terdapat keanekaragaman budaya yang terjalin serasi dan harmonis sehingga terwujud integrasi bangsa. Pengaruh negatifnya antara lain :
a. Primordial
Karena adanya sikap primordial kebudayaan daerah, agama dan kebiasaan di masa lalu tetap bertahan sampai kini. Sikap primordial yang berlebihan disebut etnosentris. Jika sikap ini mewarnai interaksi di masyarakat maka akan timbul konflik, karena setiap anggota masyarakat akan mengukur keadaan atau situasi berdasarkan nilai dan norma kelompoknya. Sikap ini menghambat tejadinya integrasi sosial atau integrasi bangsa. Primordialisme harus diimbangi tenggang rasa dan toleransi.
b. Stereotip Etnik
Interaksi sosial dalam masyarakat majemuk sering diwarnai dengan stereotip etnik yaitu pandangan umum suatu kelompok etnis terhadap kelompok etnis lain (Horton & Hunt). Cara pandang stereotip diterapkan tanpa pandang bulu terhadap semua anggota kelompok etnis yang distereotipkan, tanpa memperhatikan adanya perbedaan yang bersifat individual.
Jika interaksi sosial diwarnai stereotip negatif, akan terjadi disintegrasi sosial. Orang akan memberlakukan anggota kelompok etnis lain berdasarkan gambaran stereotip tersebut. Agar integrasi sosial tidak rusak, setiap anggota masyarakat harus menyadari bahwa selain sukubangsa ada faktor lain yang mempengaruhi sikap seseorang, yaitu pendidikan, pengalaman, pergaulan dengan kelompok lain, wilayah tempat tinggal, usia dan kedewasaan jiwa.
c. Potensi Konflik
Ciri utama masyarakat majemuk (plural society) menurut Furnifall (1940) adalah kehidupan masyarakatnya berkelompok-kelompok yang berdampingan secara fisik, tetapi mereka terpisahkan oleh perbedaan-perbedaan identitas sosial yang melekat pada diri mereka masing-masing serta tidak tergabungnya mereka dalam satu unit politik tertentu.
Furnivall sendiri sudah mensinyalir bahwa konflik pada masyarakat majemuk Indonesia menemukan sifatnya yang sangat tajam, karena di samping berbeda secara horisontal, kelompok-kelompok itu juga berbeda secara vertikal, menunjukkan adanya polarisasi.
Artinya bahwa disamping terdiferensiasi secara kelompok etnik agama dan ras juga ada ketimpangan dalam penguasaan dan pemilikan sarana produksi dan kekayaan. Ada ras, etnik, atau penganut agama tertentu yang akses dan kontrolnya pada sumber-sumber daya ekonomi lebih besar, sementara kelompok yang lainnya sangat kurang. Kemudian juga, akses dan kontrol pada sektor politik yang bisa dijadikan instrumen untuk pemilihan dan penguasaan sumber-sumber daya ekonomi, juga tidak menunjukkan adanya kesamaan bagi semua kelompok.
D. Pembagian regional
Setiap tempat di permukaan bumi mempunyai ciri-ciri yang khusus di mana dapat dibedakan antara tempat yang satu dengan tempat yang lain. Oleh karena itu konsep tempat dinamakan wilayah (region). Konsep tempat dalam pengertian wilayah dapat digunakan sebagai pendekatan geografi, klasifikasainya adalah sebagai berikut.
1. Uniform Region ( Wilayah Formal )
Uniform region atau region statis yaitu region yang dibentuk oleh adanya kesamaan kenampakan, termasuk iklim, vegetasi, tanah, landform, pertanian atau penggunaan lahan. Uniform region juga disebut dengan wilayah formal. Homogenitas dari wilayah formal dapat ditinjau berdasarkan kriteria fisik atau alam ataupun kriteria sosial budaya. Wilayah formal berdasarkan kriteria fisik didasarkan pada kesamaan topografi, jenis batuan, iklim, dan vegetasi. Misalnya, wilayah pegunungan kapur (karst), wilayah beriklim dingin, dan wilayah vegetasi mangrove. Adapun wilayah formal berdasarkan kriteria sosial budaya, seperti wilayah suku Asmat, wilayah industri tekstil, wilayah Kesultanan Yogyakarta, dan wilayah pertanian sawah basah. Uniform Region atau wilayah formal dicirikan oleh sesuatu yang dimiliki atau melekat pada manusia dan alam secara umum, seperti bahasa tertentu yang digunakan penduduk, agama, kebangsaan, budaya, dan identitas politik serta tipe iklim tertentu, bentuk lahan, dan vegetasi. Contohnya :
a. Di beberapa daerah pertanian yang memiliki kesamaan iklim, luas, hidrologi, dan budaya yang sama,
- Wilayah perikanan tambak di pantai Utara Jawa memiliki banyak kesamaan antara tempat yang satu dengan tempat yang lainnya.
2. Nodal Region ( Wilayah Fungsional )
Wilayah Nodal (Nodal Region) adalah suatu wilayah yang diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang di hubungkan melalui garis melingkar. Wilayah Nodal secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah belakangnya (interland). Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor produksi, barang dan jasa, atau pun komunikasi dan transportasi. Hoover (1997) mengatakan bahwa struktur dari wilayah Nodal dapat digambarkan sebagai suatu sel hidup dan suatu atom, dimana terdapat inti dan plasma yang saling melengkapi. Region nodal atau region dinamis ditandai oleh gerak dari dan ke pusat. Pusat ini disebut sebagai node. Wilayah Nodal dikatakan dinamis sebab didefinisikan sebagai gerakan bukan objek yang statis dan terdapat fungsi suatu tempat sebagai pusat sirkulasi. hubungan antarpusat kegiatan pada umumnya dicirikan dengan adanya arus transportasi dan komunikasi yang pada akhirnya menunjang pertumbuhan dan perkembangan dari setiap wilayah tersebut. terdapat 4 unsur yang esensial dalam struktur nodal region, diantaranya yaitu:
a. adanya arus barang, ide/gagasan dan manusia
b. adanya node/pusat yang menjadi pusat pertemuan arus tersebut secara terorganisir
c. adanya wilayah yang makin meluas
d. adanya jarring-jaring rute tempat tukar menukar berlangsung
Contohnya :
Pada awal perkembangannya, Jakarta, Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi merupakan kota-kota yang terpisah dan tidak saling mempengaruhi. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan Kota Jakarta, kota di sekitarnya seperti Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor menjadi wilayah penyangga bagi pertumbuhan dan perkembangan Kota Jakarta. Dalam pengertian lain, Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor merupakan suatu wilayah fungsional bagi pertumbuhan dan perkembangan Jakarta. Demikian pula dengan Jakarta merupakan wilayah fungsional bagi pertumbuhan dan perkembangan wilayah-wilayah di sekitarnya termasuk Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi.
Adapun contoh lain dari wilayah nodal region :
- Terjadinya gempa bumi Tsunami di Aceh, wilayah yang paling parah adalah Meulaboh karena daerahnya dekat pantai, tanahnya relative datar, dan dekat dengan pusat gempa bumi di dasar laut.
- Terjadinya letusan gunung api Merapi di Jawa Tengah ( April s.d. Juni 2006 ) wilayah yang paling parah adalah kecamatan Selo Boyolali karena jaraknya dengan gunung Merapi sangat dekat.
- Terjadinya kekeringan air di gunung seribu di Jawa Tengah Selatan, wilayah yang paling menderita adalah Kecamatan Parang Gupito dan Rongkop karena daerah topografi karst, air tanahnya sangat dalam.
- Candi Borobudur terkenal di dunia dan termasuk tujuhh keajaiban dunia, wilayah Indonesia yang paling penting, yaitu Muntilan Magelang karena dekat dengan Borobudur sehingga dapat menyediakan kebutuhan sarana dan prasarana bagi wisatawan.
3. Generic Region
Generic region adalah wilayah yang di klasifikasikan berdasarkan jenisnya sehingga fungsi wilayah yang bersangkutan diabaikan.Penggolongan wilayah ini didasarkan pada kenampakan jenis tertentu, misal di wilayah hutan hujan tropis ( tropical rain forest ), yang di tonjolkan hanyalah salah satu jenis flora tertentu di hutan tersebut, seperti flora anggrek. Contohnya : Wilayah iklim tropik, wilayah iklim sedang, wilayah vegetasi, wilayah hutan daun jarum, wilayah hutan patai, dan wilayah perkebunan teh.
4. Specific Region
Specific Region yaitu wilayah berdasarkan kekhususan sehingga merupakan daerah tunggal yang mempunyai ciri-ciri tersendiri misalnya wilayah waktu, waktu Indonesia bagian barat, waktu Indonesia tengah, dan wilayah waktu Indonesia timur, wilayah fisiografi jawa menurut Van Bammelen dibagi menjadi 3 zone utara, zona tengah, dan zona selatan. Contohnya :
a. Wilayah Asia Tenggara, di mana daeraah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai cirri-ciri geografi yang khusus, seperti dalam hal lokasi, penduduk, adat-istiadat, bahasa, dan lain sebagainya.
- Wilayah waktu Indonesia bagian Timur, di mana daerah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai cirri khusus, yaitu yang lokasinya di Indonesia bagian timur.
- Wilayah daerah penangkapan udang laut di Indonesia mempunyai cirri khusus. Lokasinya sepanjang pantai hutan bakau atau laut yang pantainya tidak begitu dalam dan reliefnya bercelah-celah yang cocok untuk sarang udang.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kemajemukan asal katanya adalah majemuk yang berarti atas beberapa bagian yang merupakan kesatuan, sedangkan kemajemukan berarti keanekaragaman. Dengan demikian kemajemukan agama ras dan etnik dapat diaertikan sebagai keanekaragaman agama, ras dan etnik.
Kemajemukan agama adalah hal yang tak bisa dihindari tarutama di indonesia dan untuk menjaga hubungan yang harmonis, setiap orang harus saling menghormati.
Secara biologis konsep ras ras selalu dikaitkan dengan pemberian karakteristik seorang atau sekolompok orang kedalam suatu kelompok tertentu yang secara genetik memiliki kesamaan fisik seperti warna kulit, mata, rambut hidung atau potonga wajah. Perbedaan seperti ini hanya mewakili faktor tampilan luar.
Etnik adalah sekumpulan manusia yang memiliki kesamaan ras,adat, agama, bahasa, keturunan, dan memiliki sejarah yang sama sehingga mereka memiliki keterikatan sosial sehingga mampu menciptakan sebuah sistem budaya dan mereka terikat didalamnya.
B. Saran
Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangannya, oleh sebab itu kami menyarankan kepada para pembaca untuk mencari sumber lain sebagai sebagai refrensi tambahan.
Dafatar Pustaka
Maula, Shinta Soviatul. 2013. Keanekaragaman Agama, Ras, dan Etnik. Diakses dari
Effendi, Ridwan dan Elly Malihah.. Pendidikan Lingkungan Sosial Budaya dan Teknologi.Bandung : Yasindo Multi Aspek.2007.
Hermawan, Ruswandi dan Kanda Rukandi. Perspektif Sosial Budaya. Bandung: UPI
PRESS.2007.
Hermawan, Ruswandi dkk. perkembangan masyarakat dan Budaya. Bandung : UPI
PRESS.2006.
Kuswanto dan Bambang Siswanto. Sosiologi. Solo: Tiga Serangkai.2003.
Bhikhu Parekh, Rethinking Multiculturalism: Keberagaman Budaya dan Teori Politik,
.Yogyakarta: Kanisius.2008.
Nasikun.Sistem Sosial Indonesia.Jakarta: Rajawali Press.2006.
Parsudi Suparlan.Kesetaraan Warga dan Hak Budaya Komuniti dalam Masyarakat Majemuk
Indonesia.Jurnal Antropologi Indonesia 66.2001.