BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keberagaman masyarakat yang terdapat di
suatu wilayah, mengakibatkan terjadinya suatu keanekaragaman atau kemajemukan
dalam kehidupan sosial masyarakat. Dalam hal ini, keberagaman dipengaruhi oleh
berbagai penduduk yang banyak perbedaan dari segi ras, etnik, suku bangsa,
bahasa dan agama.
Selain itu, kemajemukan masyarakat juga
dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti letak geografis dan sebagainya. Seperti
dinegara indonesia yang memiliki beberapa pulau, letak goegrafis yang dapat
menyebabkan masyarakat indonesia memiliki keanekaragaman penduduk dalam hal
bahasa, agama, ras, serta suku bangsa atau etnik.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
yang terdapat dalam latar belakang di atas, maka pemakalah mencantumkan
beberapa rumusan masalah diantaranya :
1. Apa
pengertian dari keanekaragaman penduduk dalam hal ras, agama, dan etnik ?
2. Bagaimana
keanekaragaman masyarakat indonesia?
3. Faktor
apa yang menyebabkan dan pengaruh timbulnya kemajemukan masyarakat indonesia?
4. Bagaimana
keberadaan regional dalam kemajemukan masyarakat ?
C. Tujuan makalah
Dari
uraian latar belakang dan rumusan masalah di atas, maka dapat disimpulkan tujuan
makalah yaitu :
1. Mengetahui
pengertian dari keanekaragaman ras, agama, dan etnik di suatu penduduk
masyarakat.
2. Mengetahui
bagaimana kemajemukan masyarakat indonesia.
3. Mengetahui
faktor yang menyebabkan dan yang mempengaruhi timbulnya kemajemukan masyarakat
indonesia.
4. Mengetahui
keberadaan regional dalam kemajemukan masyarakat.
BAB
II
PEMBAHASAAN
A. Pengertian Keanekaragan Masyarakat
Keragaman manusia bukan berarti
manusia itu bermacam-macam atau berjenis-jenis seperti halnya binatang atau tumbuhan.Manusia
sebagai makhluk Tuhan tetaplah berjenis satu.Keragaman manusia yang dimaksudkan
bahwa setiap manusia memiliki perbedaan.Perbedaan itu ada karena manusia adalah
makhluk individu yang setiap individu memiliki ciri-ciri khas tersendiri.
Selain makhluk individu, manusia
juga makhluk sosial yang membentuk kelompok persekutuan hidup.Tiap kelompok
persekutuan hidup manusia juga beragam. Masyarakat sebagai persekutuan hidup
itu berbeda dan beragam karena ada perbedaan., misalnya dalam ras, suku, agama,
budaya, ekonomi, status sosial, jenis kelamin, daerah tempat tinggal, dan
lain-lain. Hal yang demikian kita katakan sebagai unsur-unsur yang membentuk
keragaman dalam masyarakat.
Seperti telah diuraikan diatas,
hal-hal demikian dapat dikatakan sebagai unsur-unsur yang mempengaruhi
keragaman masyarakat.
1. Ras
Kata ras berasal dari bahasa prancis
dan italia, yaitu razza (ciri fisik).Pertama kali istilah ini diperkenalkan
Franqois Bernier, antropologi prancis untuk mengemukakan gagasan tentang
pembedaan manusia berdasarkan kategori atau karakteristik warna kulit dan
bentuk wajah.Setelah itu, dikategorikan manusia berdasarkan karakteristik fisik
atau biologis.
Berdasarkan karakteristik biologis,
pada umumnya manusia dikelompokkan dalam berbagai ras.Manusia dibedakan menurut
bentuk wajah, rambut, tinggi badan, warna kulit, mata, hidung, dan
karakteristik fisik lainnya.Jadi, ras adalah perbedaaan antara manusia menurut
atau berdasarkan ciri fisik biologis.
Ciri-ciri yang menjadi identitas
dari ras bersifat objektif.Secara biologis, konsep ras selalu dikaitkan dengan
karakteristik seseorang ke dalam suatu kelompok tertentu yang secara genetic
memiliki kesamaan fisik, seperti warna kulit, mata, rambut, hidung, atau
potongan wajah.Perbedaan seperti itu hanya mewakili factor tampilan luar.Semua
kelompok ras kurang lebih sama dalam karakteristik fisik yang penting. Meskipun
terdapat beberapa pengecualian, perbedaan fisik yang ada hanyalah bersifat
kosmetik dan tidak fungsional.
Perbedaan fisik pada manusia sangat
sedikit, jika dibandingkan dengan perbedaan fisik yang terdapat pada banyak
makhluk hidup lainnya, misalnya anjing dan kuda.
Di dunia ini dihuni berbagai ras.
Pada abad ke-19, para ahli biologi membuat klasifikasi ras atas tiga kelompok,
yaitu Kaukasoid, Negroid, Mongoloid.
Adapun rasa yang mendiami kepulauan
Indonesia adalah sebagai berikut :
a.
Papua melanesoid yang mendiami wilayah Papua, Aru, dan Kai.
b.
Weddoid yang mendiami daerah Sumatra bagian barat laut.
c.
Malayan Mongoloid yang meliputi Proto Melayu.
d.
Negroid yang mendiami pegunungan Maoke Papua.
e.
Asiatic Mongoloid yang terdiri atas keturunan Tionghoa dan
jepang yang tinggal di Indonesia.
f.
Kaukasoid terdiri atas keturunan Belanda, Inggris, keturunan
Arab, India, Pakistan yang tinggal di Indonesia.
2. Etnik atau
Suku Bangsa
Koentjaraningrat (1990) menyatakan suku
bangsa sebagai kelompok sosial atau kesatuan hidup yang memiliki sistem
interaksi yang ada karena rasa identitas yang mempersatukan semua anggotanya
serta memiliki sistem kepemimpinan sendiri.
Menurut Narral mendefinisikan etnis adalah
sejumlah orang atau penduduk yang memiliki ciri-ciri diantaranya
a. secara
biologis mampu berkembang biak dan bertahan.
b.
mempunyai nilai-nilai budaya yang sama dan sadar akan rasa kebersamaan dalam
suatu bentuk budaya.
c. membentuk jaringan komunikasi dan interaksi
sendiri
d.
menentukan u kelompoknya yang diterima oleh dan dpat dibedakan dari kelompok
lain.
Tampak bahwa etnis berbeda dari ras.Jika
pengertian ras lebih didasarkan pada persamaan ciri-ciri fisik yang dimiliki
oleh seseorang individu, maka pengertian etnis didasarkan kepada adanya
persamaan kebudayaan dalam kelompok masyarakat tersebut.
Secara etnik, bangsa Indonesia adalah
bangsa yang majemuk dengan jumlah etnik yang besar.Mengenai jumlah suku bangsa
yang ada di Indonesia telah dikemukakan oleh para ahli.Esser, Berg dan Sutan
Takdir Alisyahbana memperkirakan ada 200-250 suku bangsa. MA, Jaspan
mengemukakan ada 366 suku bangsa.Koentjaraningrat memperkirakan ada 195 suku
bangsa.Hildred Geertz menyatakan lebih dari 300 suku bangsa dengan identitas
budayanya sendiri.William G. Skinner memperkirakan ada 35 suku bangsa dalam
arti lingkungan hukum adat.
Di Indonesia, istilah kelompok etnis dapat
disamaartikan dengan suku bangsa, di samping ada pula yang menyebutkan dengan
golongan etnis.Suku yang berkembang di Indonesia ada yang memiliki tingkat
peradaban yang telah maju dan mampu berbaur dengan suku bangsa lain. Di samping
itu juga masih dijumpai suku bangsa atau masyarakat terasing.Masyarkat terasing
merupakan suku bangsa yang terisolasi dan masih hidup dari berburu, meramu atau
berladang padi, umbi-umbian dengan system berpindah.Masyarakat ini terhambat
dari perubahan dan kemajuan karena isolasi geografi atau upaya yang disengaja
untuk menolak bentuk perubahan kebudayaan.
Bangsa Indonesia percaya dan taqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya.Agama yang
berkembang yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghu Cu. Di
samping itu juga berkembang kepercayaan, dimana organisasi kepercayaan di
Indonesia diperkirakan ada sekitar 200.
B. Kemajemukan Masyarakat Indonesia
Istilah Masyarakat Indonesia Majemuk
pertama kali diperkenalkan oleh Furnivall dalam bukunya Netherlands India: A
Study of Plural Economy (1967), untuk menggambarkan kenyataan masyarakat
Indonesia yang terdiri dari keanekaragaman ras dan etnis sehingga sulit bersatu
dalam satu kesatuan sosial politik.
Kemajemukan masyarakat Indonesia
ditunjukkan oleh struktur masyarakatnya yang unik, karena beranekaragam dalam
berbagai hal. Menurut J.S. Furnivall masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat
di mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi
bagian-bagiannya adalah sedemikian rupa, sehingga para anggota masyarakat
kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan, kurang
memiliki homogenitas kebudayaan atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk
saling memahami satu sama lain. Masyarakat yang majemuk biasanya menghadapi
tantangan ketidakharmonisan dan perubahan yang terus menerus.
Hal yang menarik kemudian dinyatakan
Pierre L. van den Berghe seputar ciri dasar dari masyarakat majemuk ini, yaitu
: (Nasikun, 1985, hal 67-68 dan Nitibaskara, 2002, hal 7) :
a. Terjadinya segmentasi ke dalam
bentuk kelompok-kelompok yang seringkali memiliki subkebudayaan yang
berbeda-beda satu sama lain.
b. Memiliki struktur sosial yang
terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
c. Kurang mengembangkan konsensus di
antara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
d. Secara relative seringkali mengalami
konflik-konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
e. Secara relative integrasi sosial
tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang
ekonomi.
f.
Adanya dominasi politik oleh suatu kelompk atas
kelompok-kelompok yang lain.
Melihat
definisi Furnival dan karakteristik yang diajukan oleh Berghe, telihat bahwa
masyarakat Indonesia memilki karakteristik seperti itu. Memang secara vertikal
maupun horizontal, masyarakat kita masyarakat yang paling majemuk di Dunia,
selain Amerika Serikat dan India.
C. Faktor Penyebab dan Pengaruh
Timbulnya Kemajemukan Masyarakat Indonesia
1. Faktor
penyebab yang menjadikan kemajemukan masyarakat Indonesia adalah sebagai
berikut: Nasikun (1985, hal 38-44)
a.
Keadaan geografi Indonesia yang merupakan wilayah kepulauan
yang terdiri dari lima pulau besar dan lebih dari 13.000 pulau kecil sehingga
hal tersebut menyebabkan penduduk yang menempati satu pulau atau sebagian dari
satu pulau tumbuh menjadi kesatuan suku bangsa, dimana setiap suku bangsa
memandang dirinya sebagai suku jenis tersendiri.
b.
Letak Indonesia diantara Samudra Indonesia dan Samudra
Pasifik serta diantara Benua Asia dan Australia, maka Indonesia berada di
tengah-tengah lalu lintas perdagangan. Hal ini mempengaruhi terciptanya
pluralitas/kemajemukan agama.
c.
Iklim yang berbeda serta struktur tanah di berbagai daerah
kepulauan Nusantara ini merupakan faktor yang menciptakan kemajemukan regional.
d.
Masyarakat majemuk biasanya tersegmentasi ke dalam kelompok
yang punya subkebudayaan yang saling berbeda.
Ini mirip
seperti yang diutarakan Bhikhu Parekh tentang Keanekaragaman Subkultur,
Keanekararagaman Perspektif, dan Keanekaragaman Komunal.
1) Keanekaragaman
Subkultural
Menurut
Parekh, Keanekaragaman Subkultural adalah suatu kondisi dimana para anggota
masyarakat memiliki satu kebudayaan umum yang luas, beberapa di antara mereka
menjalankan keyakinan dan praktek yang berbeda berkenaan dengan wilayah
kehidupan tertentu atau menempuh cara hidup mereka sendiri yang relative sangat
berbeda.kelompok yang oleh masyarakat umum disebut “menyimpang” merupakan wujud
dari keanekaragaman subkultural ini.
2) Keanekaragaman Perspektif
Masih
menurut Parekh, adalah suatu kondisi di mana beberapa anggota masyarakat sangat
kritis terhadap beberapa prinsip atau nilai-nilai kebudayaan yang berlaku dan
berusaha untuk menyatakannya kembali di sepanjang garis kelompok yang sesuai.
Gerakan-gerakan Feminis dan emansipasi perempuan merupakan perwakilan
Keanekaragaman Perspektif ini.
3)Keanekaragaman Komunal
Terakhir,
Keanekaragaman Komunal adalah suatu kondisi di mana sebagian besar masyarakat
yang mencakup beberapa komunitas yang sadar diri dan terorganisasi dengan baik.
Mereka menjalankan hidup dengan sistem keyakinan dan praktek yang berlain
antara satu kelompok dengan lainnya. Misal dari Keanekaragaman Komunal ini adalah
para imigran yang baru tiba, komunitas Batak di Jakarta atau Bandung, misalnya.
Asumsi
peneliti akan keanekaragaman Indonesia biasanya langsung ditujukan pada hal-hal
seperti keragaman agama, bahasa, suku bangsa, dan wilayah domisili berdasar
kepulauan tempat tinggal. Namun, ketika diperhadapkan pada pembagian pengertian
keanekaragaman menurut Parekh ini, perlu dilakukan suatu pemilahan yang tepat
atas kajian kemajemukan Indonesia selanjutnya.
Seperti
yang telah dijelaskan bahwa kemajemukan Indonesia tampak pada perbedaan warga
masyarakat secara horizontal yang terdiri atas berbagai ras, suku bangsa,
agama, adat dan perbedaan-berbedaan kedaerahan.
Dengan
demikian keanekaragaman tersebut merupakan suatu warna dalam kehidupan, dan
warna-warna tersebut akan menjadi serasi, indah apabila ada kesadaran untuk
senantiasa menciptakan dan menyukai keselarasan dalam hidup melalui persatuan
yang indah yang diwujudkan melalui integrasi.
2. Pengaruh
kemajemukan masyarakat Indonesia berdasarkan suku bangsa,ras dan agama dapat
dibagi atas pengaruh positif dan negatif. Pengaruh positifnya adalah terdapat
keanekaragaman budaya yang terjalin serasi dan harmonis sehingga terwujud
integrasi bangsa. Pengaruh negatifnya antara lain :
a.
Primordial
Karena
adanya sikap primordial kebudayaan daerah, agama dan kebiasaan di masa lalu
tetap bertahan sampai kini. Sikap primordial yang berlebihan disebut etnosentris.
Jika sikap ini mewarnai interaksi di masyarakat maka akan timbul konflik,
karena setiap anggota masyarakat akan mengukur keadaan atau situasi berdasarkan
nilai dan norma kelompoknya. Sikap ini menghambat tejadinya integrasi sosial
atau integrasi bangsa. Primordialisme harus diimbangi tenggang rasa dan
toleransi.
b. Stereotip
Etnik
Interaksi
sosial dalam masyarakat majemuk sering diwarnai dengan stereotip etnik yaitu
pandangan umum suatu kelompok etnis terhadap kelompok etnis lain (Horton &
Hunt). Cara pandang stereotip diterapkan tanpa pandang bulu terhadap semua
anggota kelompok etnis yang distereotipkan, tanpa memperhatikan adanya
perbedaan yang bersifat individual.
Jika
interaksi sosial diwarnai stereotip negatif, akan terjadi disintegrasi sosial.
Orang akan memberlakukan anggota kelompok etnis lain berdasarkan gambaran
stereotip tersebut. Agar integrasi sosial tidak rusak, setiap anggota
masyarakat harus menyadari bahwa selain sukubangsa ada faktor lain yang
mempengaruhi sikap seseorang, yaitu pendidikan, pengalaman, pergaulan dengan
kelompok lain, wilayah tempat tinggal, usia dan kedewasaan jiwa.
c. Potensi
Konflik
Ciri utama
masyarakat majemuk (plural society) menurut Furnifall (1940) adalah kehidupan
masyarakatnya berkelompok-kelompok yang berdampingan secara fisik, tetapi
mereka terpisahkan oleh perbedaan-perbedaan identitas sosial yang melekat pada
diri mereka masing-masing serta tidak tergabungnya mereka dalam satu unit
politik tertentu.
Furnivall
sendiri sudah mensinyalir bahwa konflik pada masyarakat majemuk Indonesia
menemukan sifatnya yang sangat tajam, karena di samping berbeda secara
horisontal, kelompok-kelompok itu juga berbeda secara vertikal, menunjukkan
adanya polarisasi.
Artinya bahwa disamping terdiferensiasi secara
kelompok etnik agama dan ras juga ada ketimpangan dalam penguasaan dan
pemilikan sarana produksi dan kekayaan. Ada ras, etnik, atau penganut agama
tertentu yang akses dan kontrolnya pada sumber-sumber daya ekonomi lebih besar,
sementara kelompok yang lainnya sangat kurang. Kemudian juga, akses dan kontrol
pada sektor politik yang bisa dijadikan instrumen untuk pemilihan dan
penguasaan sumber-sumber daya ekonomi, juga tidak menunjukkan adanya kesamaan
bagi semua kelompok.
D. Pembagian regional
Setiap
tempat di permukaan bumi mempunyai ciri-ciri yang khusus di mana dapat
dibedakan antara tempat yang satu dengan tempat yang lain. Oleh karena itu
konsep tempat dinamakan wilayah (region). Konsep tempat dalam pengertian
wilayah dapat digunakan sebagai pendekatan geografi, klasifikasainya adalah
sebagai berikut.
1.
Uniform Region ( Wilayah Formal )
Uniform
region atau region statis yaitu region yang dibentuk oleh adanya
kesamaan kenampakan, termasuk iklim, vegetasi, tanah, landform, pertanian atau
penggunaan lahan. Uniform region juga disebut dengan wilayah formal.
Homogenitas dari wilayah formal dapat ditinjau berdasarkan kriteria fisik atau
alam ataupun kriteria sosial budaya. Wilayah formal berdasarkan kriteria fisik
didasarkan pada kesamaan topografi, jenis batuan, iklim, dan vegetasi.
Misalnya, wilayah pegunungan kapur (karst), wilayah beriklim dingin, dan
wilayah vegetasi mangrove. Adapun wilayah formal berdasarkan kriteria sosial
budaya, seperti wilayah suku Asmat, wilayah industri tekstil, wilayah
Kesultanan Yogyakarta, dan wilayah pertanian sawah basah. Uniform Region
atau wilayah formal dicirikan oleh sesuatu yang dimiliki atau melekat pada
manusia dan alam secara umum, seperti bahasa tertentu yang digunakan
penduduk, agama, kebangsaan, budaya, dan identitas politik serta tipe
iklim tertentu, bentuk lahan, dan vegetasi. Contohnya :
a.
Di beberapa daerah pertanian yang memiliki kesamaan iklim, luas, hidrologi,
dan budaya yang sama,
- Wilayah
perikanan tambak di pantai Utara Jawa memiliki banyak kesamaan antara
tempat yang satu dengan tempat yang lainnya.
2. Nodal Region ( Wilayah
Fungsional )
Wilayah
Nodal (Nodal Region) adalah suatu wilayah yang diatur oleh beberapa pusat
kegiatan yang di hubungkan melalui garis melingkar. Wilayah Nodal secara
fungsional mempunyai ketergantungan antara
pusat (inti) dan daerah belakangnya (interland). Tingkat ketergantungan
ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor produksi,
barang dan jasa, atau pun komunikasi dan transportasi. Hoover
(1997) mengatakan bahwa struktur dari wilayah Nodal dapat digambarkan
sebagai suatu sel hidup dan suatu atom, dimana terdapat inti dan plasma yang
saling melengkapi. Region nodal atau region dinamis ditandai oleh gerak dari
dan ke pusat. Pusat ini disebut sebagai node. Wilayah Nodal dikatakan dinamis
sebab didefinisikan sebagai gerakan bukan objek yang statis dan terdapat fungsi
suatu tempat sebagai pusat sirkulasi. hubungan antarpusat kegiatan pada umumnya
dicirikan dengan adanya arus transportasi dan komunikasi yang pada akhirnya
menunjang pertumbuhan dan perkembangan dari setiap wilayah tersebut. terdapat 4
unsur yang esensial dalam struktur nodal region, diantaranya yaitu:
a. adanya arus barang, ide/gagasan dan manusia
b. adanya
node/pusat yang menjadi pusat pertemuan arus tersebut secara terorganisir
c. adanya
wilayah yang makin meluas
d. adanya
jarring-jaring rute tempat tukar menukar berlangsung
Contohnya
:
Pada awal perkembangannya, Jakarta, Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi
merupakan kota-kota yang terpisah dan tidak saling mempengaruhi. Akan tetapi,
seiring dengan perkembangan Kota Jakarta, kota di sekitarnya seperti Bekasi,
Tangerang, Depok, dan Bogor menjadi wilayah penyangga bagi pertumbuhan dan
perkembangan Kota Jakarta. Dalam pengertian lain, Bekasi, Tangerang, Depok, dan
Bogor merupakan suatu wilayah fungsional bagi pertumbuhan dan perkembangan
Jakarta. Demikian pula dengan Jakarta merupakan wilayah fungsional bagi
pertumbuhan dan perkembangan wilayah-wilayah di sekitarnya termasuk Bogor,
Depok,Tangerang, dan Bekasi.
Adapun contoh lain
dari wilayah nodal region :
- Terjadinya gempa bumi
Tsunami di Aceh, wilayah yang paling parah adalah Meulaboh karena
daerahnya dekat pantai, tanahnya relative datar, dan dekat dengan pusat
gempa bumi di dasar laut.
- Terjadinya letusan gunung
api Merapi di Jawa Tengah ( April s.d. Juni 2006 ) wilayah yang paling
parah adalah kecamatan Selo Boyolali karena jaraknya dengan gunung Merapi
sangat dekat.
- Terjadinya kekeringan air
di gunung seribu di Jawa Tengah Selatan, wilayah yang paling menderita
adalah Kecamatan Parang Gupito dan Rongkop karena daerah topografi karst,
air tanahnya sangat dalam.
- Candi Borobudur terkenal
di dunia dan termasuk tujuhh keajaiban dunia, wilayah Indonesia yang
paling penting, yaitu Muntilan Magelang karena dekat dengan Borobudur
sehingga dapat menyediakan kebutuhan sarana dan prasarana bagi wisatawan.
3. Generic Region
Generic region adalah wilayah yang di klasifikasikan berdasarkan jenisnya
sehingga fungsi wilayah yang bersangkutan diabaikan.Penggolongan wilayah ini
didasarkan pada kenampakan jenis tertentu, misal di wilayah hutan hujan tropis
( tropical rain forest ), yang di tonjolkan hanyalah salah satu jenis flora
tertentu di hutan tersebut, seperti flora anggrek. Contohnya : Wilayah iklim tropik, wilayah iklim sedang, wilayah
vegetasi, wilayah hutan daun jarum, wilayah hutan patai, dan wilayah perkebunan
teh.
4. Specific Region
Specific
Region yaitu wilayah berdasarkan kekhususan sehingga merupakan daerah tunggal
yang mempunyai ciri-ciri tersendiri misalnya wilayah waktu, waktu Indonesia
bagian barat, waktu Indonesia tengah, dan wilayah waktu Indonesia timur,
wilayah fisiografi jawa menurut Van Bammelen dibagi menjadi 3 zone utara, zona
tengah, dan zona selatan. Contohnya :
a.
Wilayah Asia Tenggara, di mana
daeraah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai cirri-ciri geografi yang
khusus, seperti dalam hal lokasi, penduduk, adat-istiadat, bahasa, dan lain
sebagainya.
- Wilayah waktu Indonesia
bagian Timur, di mana daerah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai
cirri khusus, yaitu yang lokasinya di Indonesia bagian timur.
- Wilayah daerah
penangkapan udang laut di Indonesia mempunyai cirri khusus. Lokasinya
sepanjang pantai hutan bakau atau laut yang pantainya tidak begitu dalam
dan reliefnya bercelah-celah yang cocok untuk sarang udang.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kemajemukan asal katanya adalah majemuk yang berarti
atas beberapa bagian yang merupakan kesatuan, sedangkan kemajemukan berarti
keanekaragaman. Dengan demikian kemajemukan agama ras dan etnik dapat
diaertikan sebagai keanekaragaman agama, ras dan etnik.
Kemajemukan agama adalah hal yang tak bisa dihindari
tarutama di indonesia dan untuk menjaga hubungan yang harmonis, setiap orang
harus saling menghormati.
Secara biologis konsep ras ras selalu dikaitkan
dengan pemberian karakteristik seorang atau sekolompok orang kedalam suatu
kelompok tertentu yang secara genetik memiliki kesamaan fisik seperti warna
kulit, mata, rambut hidung atau potonga wajah. Perbedaan seperti ini hanya
mewakili faktor tampilan luar.
Etnik adalah sekumpulan manusia yang memiliki
kesamaan ras,adat, agama, bahasa, keturunan, dan memiliki sejarah yang sama
sehingga mereka memiliki keterikatan sosial sehingga mampu menciptakan sebuah
sistem budaya dan mereka terikat didalamnya.
B.
Saran
Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak
kekurangannya, oleh sebab itu kami menyarankan kepada para pembaca untuk
mencari sumber lain sebagai sebagai refrensi tambahan.
Dafatar
Pustaka
Maula, Shinta Soviatul. 2013. Keanekaragaman Agama, Ras, dan Etnik.
Diakses dari
Effendi, Ridwan
dan Elly Malihah.. Pendidikan Lingkungan Sosial Budaya dan Teknologi.Bandung : Yasindo Multi Aspek.2007.
Hermawan, Ruswandi dan Kanda Rukandi. Perspektif Sosial Budaya. Bandung:
UPI
PRESS.2007.
Hermawan, Ruswandi dkk. perkembangan masyarakat dan Budaya. Bandung : UPI
PRESS.2006.
Kuswanto dan
Bambang Siswanto. Sosiologi. Solo: Tiga Serangkai.2003.
Bhikhu Parekh, Rethinking
Multiculturalism: Keberagaman Budaya dan Teori Politik,
.Yogyakarta: Kanisius.2008.
Nasikun.Sistem Sosial Indonesia.Jakarta: Rajawali Press.2006.
Parsudi Suparlan.Kesetaraan Warga dan Hak Budaya Komuniti dalam Masyarakat
Majemuk
Indonesia.Jurnal
Antropologi Indonesia 66.2001.