KATA PENGANTAR
Bismillahirahmaanirrahiim
Puji
dan Syukur penulis panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat
limpahan Rahmat dan Karunia-Nya alhamdulillah saya dapat menyusun makalah yang
berjudul “Ulumul Qur’an “ .
Makalah
ini dibuat dengan berbagai observasi dan beberapa bantuan dari berbagai pihak
untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah
ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Saya menyadari
bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Oleh karena itu
penulis mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat
membangun penulis agar menjadi lebih baik . Kritik konstruktif dari pembaca
sangat saya harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir
kata semoga resensi buku ini dapat memberikan manfaat bagi kita sekalian.
Cirebon, 15 September 2014
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Qur’an adalah kalamullah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril sebagai
mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan
dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal.
وَيَوْمَ
نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ
شَهِيدًا عَلَى هَؤُلَاءِ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ
شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ
Artinya
: “(dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat
seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu
(Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. dan Kami turunkan kepadamu
Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat
dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (Q.S. An-Nahl : 89).
Mempelajari isi Al-Qur’an akan
menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan,
meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih
jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukkan Maha
Besarnya Allah sebagai penciptanya.
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa
Arab. Oleh karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa
Arab dapat mengerti isi Al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah
dapat memahami dan menafsirkan Al-Qur’an dengan bantuan terjemahannya, sekalipun
tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak
mengerti kandungan Al-Qur’an. Maka dari itu, untuk dapat mengetahui/memahami
isi kandungan Al-Qur’an diperlukanlah ilmu yang mempelajari bagaimana tata cara
menafsiri Al-Qur’an yaitu ‘Ulumul Qur’an dan juga terdapat faedah-faedahnya.
Dengan adanya pembahasan ini, kita sebagai generasi islam supaya lebih mengenal
Al-Qur’an.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian Ulumul Qur’an?
2. Apa
ruang lingkup pembahasan ‘Ulumul Qur’an?
3. Sebutkan
cabang-cabang Ulumul Qur’an !
4. Jelaskan
perkembangan Ulumul Qur’an !
5. Apa
tujuan mempelajari Ulumul Qur’an?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian Ulumul Qur’an
2. Untuk
mengetahui ruang lingkup Ulumul Qur’an
3. Untuk
mengetahui cabang-cabang Ulumul Qur’an
4. Untuk
mengetahui perkembangan Ulumul Qur’an
5. Untuk
mengetahui tujuan mempelajari Ulumul Qur’an
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ulum Al-Quran
Ungkapan “Ulum Al-Quran” berasal dari
bahasa arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “Ulum” dan “Al-Quran”. Kata
“Ulum” merupakan bentuk jamak dari kata “Ilmu”. Ilmu yang dimaksud disini,
sebagaimana didefinisikan Abu Syahbah adalah sejumlah materi pembahasan yang
dibatasi kesatuan tema atau tujuan. Sedangkan Al-Quran sebagaimana
didefinisikan ulama ushul, ulama fiqih, dan ulama bahasa, adalah “kalam Allah
yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad, yang lafadz-lafadznya mengandung
mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir,
dan yang ditulis pada mushaf, mulai dari awal surah al-fatihah sampai akhir surah an-nass.
Dengan demikian, secara bahasa ‘Ulum
A-Quran’ adalah ilmu (pembahasan-pembahasan) yang berkaitan dengan al-quran.
Sedangkan menurut istilah para ulama memberikan pengertian yang berbeda-beda,
yaitu:
1. Menurut Manna’ Al-Qaththan
”Ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan al-Qur’an
dari sisi inforsmasi tentang Azbab An-Nuzul, kodifikasi dan tertib penulisan
al-Qur’an, ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah dan ayat-ayat yang diturunkan di
Madinah dan hal-hal lain yang berkaitan dengan al-Qur’an.”
2. Menurut Az-Zarqani”.
”Beberapa pembahasan yang berkaitan dengan al-Qur’an, dari sisi turunnya,
urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca, kemukjizatan, Nasikh, Mansukh, dan
penolakan hal-hal yang biasa menimbulkan keraguan terhadapnya serta hal-hal lain”.
3. Menurut Abu Syahbah ;
”Sebuah ilmu yang memiliki banyak obyek pembahasan yang berhubungan dengan
al-Qur’an, mulai proses penurunan, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca,
penafsiran, kemukjizatan, Nasikh – mansukh, muhkam-muntasyabih, sampai
pembahasan – pembahasan lain”.
B.
Ruang
Lingkup Pembahasan ‘Ulum Al-Quran’
M. Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa
ruang lingkup pembahasan ‘Ulum Al-quran’ terdiri dari enam hal pokok berikut
ini:
1.
Persoalan Turunnya Al-Quran (Nuzul
Al-Quran)
a. Waktu
dan tempat turunnya al-quran (auqat nuzul
wa mawathin an-nuzul)
b. Sebab-sebab
turunnya al-quran (asbab an-nuzul)
c. Sejarah
turunnya al-quran (tarikh an-nuzul)
2.
Persoalan Sanad (rangkaian para periwayat)
a. Riwayat
mutawati
b. Riwayat
ahad
c. Riwayat
syadz
d. Macam-macam
qira’at Nabi
e. Para
perawi dan penghafal al-quran
f. Cara-cara
penyebaran periwayat (tahamul)
3.
Persoalan Qira’at (cara pembacaan al-quran)
a. Cara
berhenti (waqaf)
b. Cara
memulai (ibtida’)
c. Imalah
d.
Bacaan yang
dipanjangkan (mad)
e. Meringankan
bacaan hamzah
f. Memasukkan
bunyi huruf yang sukun kepada bunyi sesudahnya (idgham)
4.
Persoalan kata-kata al-quran
a. Kata-kata
al-quran yang asing (gharib)
b. Kata-kata
ql-quran yang berubah-ubah harakat akhirnya (mu’rab)
c. Kata-kata
al-quran yang mempunyai makna serupa (homonim)
d. Padanan
kata-kata al-quran (sinonim)
e. Isti’arah
f. Penyerupaan
(tasybih)
5.
Persoalan makna-makna al-quran yang berkaitan dengan hukum
a. Makna
umum (‘am) yang tetap dalam
keumumannya
b. Makna
umum (‘am) yang dimaksudkan makna
khusus
c. Makna
umum (‘am) yang maknanya dikhususkan
sunnah
d. Nash
e. Makna
lahir
f. Makna
global (mujmal)
g. Makna
yang diperinci (mufashshal)
h.
Makna yang
ditunjukkan oleh konteks pembicaraan (manthuq)
i.
Makna yang dapat
dipahami dari konteks pembicaraan (mafhum)
j.
Nash yang
petunjuknya tidak melahirkan keraguan (muhkam)
k.
Nash yang
mushkil ditafsirkan karena dapat kesamaran di dalamnya (mutasyabih)
l.
Nash yang
maknanya tersembunyi karena suatu sebab yang terdapat pada kata itu sendiri (musykil)
m. Ayat
yang “menghapus” dan yang “dihapus” (nasikh-mansukh)
n. Yang
didahulukan (muqaddam)
o. Yang
diakhirkan (mu’akhakhar)
6.
Persoalan makna-makna Al-Quran yang berpautan dengan kata-kata Al-Quran
a. Berpisah
(fashl)
b. Bersambung (washl)
c. Uraian
singkat (i’jaz)
d. Uraian
panjang (itnab)
e. Uraian
seimbang (musawah)
f. Pendek (qashr)
C.
Cabang-Cabang
(Pokok Bahasan) ‘Ulum Al-Quran
1. Ilmu
adab tilawat al-quran, yaitu ilmu-ilmu yang menerangkan aturan-aturan dalam
pembacaan al-quran.
2. Ilmu
tajwid, yaitu ilmu yng menerangkan cara-cara membaca al-quran, tempat memulai,
atau tempat berhenti (waqaf)
3. Ilmu
mawathin an-nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan tempat-tempat, musim, awal, dan
akhir turun ayat.
4. Ilmu
tawarikh an-nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan dan masa dan urutan turun ayat,
satu demi satu dari awal hingga akhir turunnya.
5. Imu
asbab an-nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab turun ayat.
6. Ilmu
qira’at, yaitu ilmu yang menerangkan ragam qira’at (pembacaan al-quran) yang
telah diterima Rasulullah SAW.
7. Ilmu
gharib al-quran, yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang
tidak terdapat dalam kitab-kitab konvensional, atau tidak terdapat dalam
percakapan sehari-hari.
8. Ilmu
i’rab, yaitu ilmu yang menerangkan harakat al-quran dan kedudukan sebuah kata
dalam kalimat.
9. Ilmu
wujuh wa an-nazha’ir, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata al-quran yang
mempunyai makna lebih dari satu
10. Ilmu
ma’rifat al-mhkam al-mutasyabih,yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang
dipandang muhkam dan yang dipandang mutasyabih.
11. Ilmu
nasikh wa al-mansukh, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang mansukh oleh
sebagian mufassir.
12. Ilmu
badai’u al-quran, yaitu yang menerangkan keindahan susunan bahasa al-quran.
13. Ilmu
i’jaz al-quran, yaitu ilmu yang menerangkan segi-segi kekuatan al-quran sehingga
dipandang sebagai suatu mukjizat dan
dapat melemahkan penantang-penantangnya.
14. Ilmu
tanasub ayat al-quran, yaitu ilmu yang menerangkan persesuaian antara suatu
ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya.
15. Ilmu
aqsam al-quran, yaitu ilmu yang menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah Allah
yang terdapat di dalam al-quran.
16. Ilmu
amtsal al-quran, yaitu ilmu yang menerangkan perumpamaan-perumpamaan al-quran,
yakni menerangkan ayat-ayat perumpamaan yang dikemukakan al-quran.
17. Ilmu
jadal al-quran, yaitu ilmu yang menerangkan macam-macam perdebatan yang telah
dihadapkan al-quran kepada segenap kaum musyrikin dan kelompok lainnya.
D.
Perkembangan
‘ulum Al-Quran
1. Fase Sebelum
Kodifikasi (Qalb ‘Ashr At-Tadwin)
Pada fase sebelum kodifikasi, Ulumul
Qur’an telah dianggap sebagai benih yang kemunculannya sangat dirasakan sejak
zaman Nabi. Hal itu ditandai dengan kegairahan para sahabat untuk mempelajari
Al-Qur’an dengan sungguh-sungguh. Terlebih lagi di antara mereka sebagaimana
diceritakan oleh Abu Abdurrahman As-Sulami.
Kegairahan para sahabat untuk
mempelajari dan mengamalkan Al-Qur’an nampaknya lebih kuat lagi ketika Nabi
hadir ditengah-tengah mereka. Hal inilah yang kemudian mendorong Ibnu Taimiyyah
untuk mengatakan bahwa Nabi sudah menjelaskan apa-apa yang menyangkut
penjelasan Al-Qur’an kepada para sahabatnya.
Riwayat
dan penafsiran ilmu Al-Qur’an yang diterima oleh para sahabat dari Nabi itu
kemudian diterima oleh para tabi’in dengan jalan periwayatan. Dapat dijelaskan
disini bahwa para perintis Ulumul Qur’an pada abad I (atau sebelum kodifikasi)
adalah sebagai berikut:
1)
Dari kalangan sahabat : Khulafa Ar-Rasyiddin, Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Zaid
BinTsabit, Ubai Bin Ka’ab, Abu Musa Al-Asy’ari dan Abdullah bin Zubair.
2)
Dari kalangan Tabi’in : Mujahid, ‘Atha Bin Yasar, ‘Ikrimah, Qatadah, Al-Hasan
Al-Bashri, Sa’id Bin Jubair, Zaid Bin Aslam.
3)
Dari kalangan atba’tabi’in : Malik Bin Anas
Periode
sebelum kodifikasi sekaligus menjelaskan perkembangan Ulumul Qur’an pada abad I
H.
2.
Fase Kodifikasi
Pada fase sebelum kodifikasi, Ulumul
Qur’an dan ilmu-ilmu lainnya belum dikodifikasikan dalam bentuk kitab atau
mushaf satu-satunya yang sudah adalah Al-Qur’an. Kemudian Ali Bin Abi Thalib
memerintahkan Abu Al-Aswad Ad-Da’uli untuk menulis ilmu nahwu. Perinta Ali
inilah yang membuka gerbang pengodifikasian ilmu-ilmu agama dan bahasa arab.
Pengodifikasian itu semakin marak dan meluas ketika islam berada dibawah
perintah Bani Umayyah dan Bani ‘Abbasiyah pada periode-periode awal
pemerintahannya.
2.1. Perkembangan
Ulumul Qur’an Abad II H.
Pada
masa penyusunan ilmu-ilmu agama yang dimulai sejak permulaan abad II H, para
ulama memberikan prioritas atas penyusunan tafsir sebab tafsir merupakan induk
Ulumul Qur’an. Di antara ulama abad II H yang menyusun tafsir ialah :
1)
Syu’bah al-hajjaj (w. 160 H.)
2)
Sufyan Bin ‘Uyainah (w. 198 H.)
3)
Sufyan Ats-Tsauri (w. 161 H.)
4)
Waqi’ Bin Al-Jarrh (w. 128-197 H.)
5)
Muqatil Bin Sulaiman (w. 150 H.)
6)
Ibnu Jarir At-Thabari (w. 310 H.)
2.2. Perkembangan Ulumul Qur’an Abad III H.
Pada
abad III H., selain tafsir dan ilmu tafsir para ulama mulai menyusun beberapa
ilmu Al-Qur’an (Ulumul Qur’an). Di antaranya :
1)
Ali Bin Al-Madini (w. 234 H.) Gurunya Imam Al-Bukhari yang menyusun Ilmu Asbab
An-Nuzul.
2)
Abu Ubaid Al-Qasimi Bin Salam (w. 224 H.) yang menyusun Ilmu Nasikh Al-Mansukh,
Ilmu Qiro’at dan Fadha’il Al-Qur’an.
3)
Muhammad Bin Ayyub Adh-Dhurraits (w. 294 H.) yang menusun Ilmu Makki wa
Al-Madani.
4)
Muhammad Bin Khalaf Al-Marzuban (w. 309 H.) yang menyusun kitab Al-Hawi fi
‘Ulum Al-Qura’an.
2.3. Perkembangan Ulumul Qur’an Abad IV H.
Pada
abad IV H. mulai disusun Ilmu Gharib Al-Qur’an dan beberapa kitab Ulumul Qur’an
dengan memakai istilah Ulumul Qur’an. Diantara ulama yang menyusun ilmu-ilmu
itu adalah:
1)
Abu Bakar As-Sijistani (w. 330 H.) yang menyusun Ilmu Gharib Al-Qur’an .
2)
Abu Bakar Muhammad Bin Ali-Qasim Al-Anbari (w. 328 H.) yang menyusun kitab
‘Aja’ib ‘Ulum Al-Quran.
3)
Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (w. 324 H.)
4)
Abu Muhammad Al-Qasab Muhammad Bin Ali Al-Kurkhi (w. 360 H.)
5)
Muhammad Bin ‘Ali Al-Adfawi (w. 388 H.)
2.4. Perkembangan
Ulumul Qur’an Abad V H.
Pada abad V H. mulai disusun Ilmu I’rab
Al-Qur’an dalam satu kitab. Di antara ulama yang bekerja dalam pengembangan
Ulumul Qur’an pada abad ini adalah :
1)
Ali Bin Ibrahim Bin Sa’id Al-Hufi (w. 430 H.)
2)
Abu ‘Amr Ad-Dani (w. 444 H.). Penyusun kitab At-Taisir fi Qira’at As-Sab’i dan
Al-Muhkan fi An-Naqth.
2.5. Perkembangan Ulumul
Qur’an Abad VI H.
Pada abad VI H. disamping terdapat ulama
yang meneruskan pengembangan Ulumul Qur’an, juga terdapat ulama yang mulai
menyusun Ilmu Mubhamat Al-Qur’an, diantaranya adalah :
1)
Abu Al-Qasim Bin Abdurrahman As-SSuhaili (w. 581 H.). Penyusun kitab Mubhamat
Al-Qur’an.
2)
Ibn Al-Jauzi (w. 597 H.)
2.6. Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VII H.
Pada abad VII H. ilmu-ilmu Al-Qur’an
terus berkembang dengan mulai tersusunnya Ilmu Majaz Al-Qur’an dan Ilmu
Qira’at. Yang mnaruh perhatian dalam ilmu ini adalah :
1)
Alamuddin As-Sakhawi (w. 643 H.) penyusun kitab Manzhumah As-Sakhawiyyah.
2)
Ibnu Abd. As-Salam (w. 660 H.) yang memelopori penulisan Ilmu Mazaj Al-Qur’an
dalam satu kitab.
3)
Abu Syamah (w. 655 H.) Penyusun kitab Al-Mursyid Al-Wajiz fi ‘Ulum Al-Qur’an
Tata’allaq bi Al-Qur’an Al-‘Aziz.
2.7. Perkembangan
Ulumul Qur’an Abad VIII H.
Pada abad VIII H. munculah beberapa
ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang Al-Qur’an. Namun penyusunan kitab
tentang Ulumul Qur’an tetap berjalan. Di antara mereka adalah :
1)
Ibnu Abi Al-Isba’ yang menyusun Ilmu Badai’i Al-Qur’an.
2)
Ibnu Al-Qayyim (w. 752 H.) yang menyusun Ilmu Aqsam Al-Qur’an.
3)
Najmuddin Ath-Thufi (w. 716 H.) Penyusun Ilmu Hujaz Al-Qur’an dan Ilmu Jadal
Al-Qur’an.
4)
Abu Al-Hasan Al-Mawardi yang menyusun Ilmu Amtsal Al-Qur’an.
5)
Badruddin Az-Zarkasyi (745-794 H.). Penyusun kitab Al-Burhan fi ‘Ulum
Al-Qur’an.
6)
Taqiyuddin Ahmad Bin Taimiah Al-Harrani (w. 728 H.) yang menyusun kitab Ushul
At-Tafsir.
2.8. Perkembangan Ulumul Qur’an abad IX dan X H.
Pada abad ke IX dan permulaan abad X H.,
makin banyak karya para ulama tentang Ulumul Qur’an hingga perkembangan Ulumul
Qur’an mencapai kesempurnaannya. Beberapa ulama yang menyusun Ulumul Qur’an
ialah :
1)
Jaluluddin Al-Bulqini[9] (w. 824 H.) yang menyusun kitab Mawaqi’ Al-‘Ulum min
Mawaqi’ An-Nujum.
2)
Muhammad Bin Sulaiman Al-Kafiyaji (w. 879 H.) yang menyusun kitab At-Taisir fi
Qawa’id At-Tafsir.
3)
Jalaluddin Abdurrahman Bin KamaluddinAs-Suyuthi (849-911 H.) yang menyusun
kitab At-Tahbir fi ‘Ulum At-Tafsir.
2.9. Perkembangan
Ulumul Qur’an abad XIV H.
Setelah memasuki abad XIV H. perhatian
ulama bangkit dalam penyusunan kitab-kitab yang membahas Al-Qur’an dari
berbagai segi. Karya Ulumul Qur’an yang lahir pada abad ini, di antaranya
adalah :
1)
Syekh Thahir Al-jazairi yang menyusun kitab At-Tibyani fi ‘Ulum Al-Qur’an dan
selesai pada tahun 1335 H.
2)
JamaluddinAlQasimy (w. 1332 H.) penyusun kitab Mahasin At-Ta’wil.
3)
Muhammad ‘abd Al-Azhim Az-Zarkani penyusun Manahil Al-Irfan fi ‘Ulum Al-Qur’an.
4)
Muhammad Ali Salamah yang menyusun Manhaj Al-Furqan fi ‘Ulum Al-Qur’an.
5)
Syekh Tanthawi Jauhari, penyusun kitab Al-Jawahir fi Tafsir Al-Qur’an dan
Al-Qur’an wa ‘Ulum ‘Ashriyyah.
6)
Mushthafa Shadiq Ar-Rafi’i penyusun I’jaz Al-Qur’an.
7)
Sayyid Quthub, penyusun At-Tashwir Al-Fani fi Al-Qur’an.
8)
Malik Bin Nabi yang menyusun kitab Az-Zhahirah Al-Qur’aniyah.
9)
Sayyid Imam Muhammad Rasyid Ridha, penyusun Tafsir Al-Qur’an Al-Hakim.
10)
Syekh Muhammad Abdullah Darraz, penyusun Nazharat Jadidah fi Al-Qur’an.
11)
Dr. Subhi Ash-Shalih, penyusun kitab Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an.
12)
Syekh Mahmud Abu Daqiqi yang menyusun kitab ‘Ulum Al-Qur’an.
13)
Syekh Myhammad Ali Salamah yang menyusun Manhaj Al-Furqan fi ‘Ulum Al-Qur’an.
14)
Ustadz Muhammad Al-Mubarak yang menyusun kitab Al-Manhal Al-Khalid.
15)
Muhammad Al-Ghazali penyusun kitab Nazharat fi Al-Qur’an.
16)
Syekh Muhammad Musthafa Al-Maraghi yang menyusun kitab Tafsir Al-Maraghi.
E.
Tujuan
Mempelajari Ulumul Quran
Tujuan utama dari mempelajari ulumul
quran adalah untuk memahami kalam allah dalam berbagai aspek pembahasannya,
baik dari aspek turunnya, pengumpulan dan penulisannya, maupun dari aspek
bacaan dan penafsirannya, serta tidak ketinggalan pula aspek kandungannya itu
sendiri.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Ungkapan “Ulum Al-Quran” berasal dari
bahasa arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “Ulum” dan “Al-Quran”. Kata
“Ulum” merupakan bentuk jamak dari kata “Ilmu”. Sedangkan Al-Quran sebagaimana
didefinisikan ulama ushul, ulama fiqih, dan ulama bahasa, adalah “kalam Allah
yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad, yang lafadz-lafadznya mengandung
mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir,
dan yang ditulis pada mushaf, mulai dari awal surah al-fatihah sampai akhir surah an-nass.
Adapun ruang lingkup pembahasan Ulumul
Qur’an menurut M. Hasbi Ash-Shiddieqy terdiri dari enam hal pokok, yaitu:
1. Persoalan
Turunnya Al-Quran (Nuzul Al-Quran)
2. Persoalan
Sanad (rangkaian para periwayat)
3. Persoalan
Qira’at (cara pembacaan al-quran)
4. Persoalan
kata-kata al-quran
5. Persoalan
makna-makna al-quran yang berkaitan dengan hukum
6. Persoalan
makna-makna Al-Quran yang berpautan dengan kata-kata Al-Quran
Adapun
Perkembangan ‘ulum Al-Quran melalui dua fase, yaitu:
1. Fase
Sebelum Kodifikasi (Qalb ‘Ashr At-Tadwin)
2. Fase
Kodifikasi
Fase
ini dimulai dari abad ke-2 hingga abad ke-14 H
Tujuan
utama dari mempelajari ulumul quran adalah untuk memahami kalam allah dalam
berbagai aspek pembahasannya, baik dari aspek turunnya, pengumpulan dan
penulisannya, maupun dari aspek bacaan dan penafsirannya, serta tidak
ketinggalan pula aspek kandungannya itu sendiri.
B.
SARAN
Saran penulis untuk
para pembaca agar dapat mengambil intisari atau kesimpulan dari makalah ini.
Penulis menyadari makalah ini jauh dari sempurna, oleh karena itu penulis
sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca. Guna membangun untuk
kebaikan makalah penulis selanjutnya. Dan harapan penulis semoga makalah ini
bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya. Karena penulis
hanyalah manusia yang biasa yang tak luput dari kesalahan.
Daftar
Pustaka
Hermawan, Acep. 2011. Ulumul Quran. Cet. I; Bandung: Remaja Rosdakarya.
Yusuf, Kadar M. 2009. Studi Al-Quran. Cet. I; Jakarta: Amzah.
Anwar, Abu. 2002. Ulumul Quran Sebuah Pengantar.
Cet. I; Jakarta: Amzah.
Ali Ash-Shabuni, Muhammad. 2001. Ikhtisar Ulumul Quran Praktis. Cet. I; Jakarta: Pustaka Amani.
Anwar, Rosihon. 2013. Ulum Al-Quran. Cet. V; Bandung: Pustaka Setia.