A . Latar
Belakang
Dalam setiap studi ilmu
kependidikan persoalan yang berkenaan dengan guru dan jabatan guru, seringkali
di singgung bahkan menjadi salah satu pokok bahasan yang mendapat tempat
tersendiri.
Guru memegang kedudukan
dan peranan yang strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui
pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Dari dimensi tersebut
kedudukan dan peranan guru sulit digantikan oleh orang lain. Dipandang dari
dimensi pembelajaran peranan guru dalam masyarakat Indonesia tetap dominan,
sekalipun tekhnologi yang dapat di manfaatkan dalam proses pembelajaran
tersebut. Maka dari itu, sejalan dengan hakikat dan makna yang terkandung dalam
topik tersebut, masalah pokok yang akan dibahas dalam makalah ini adalah
peranan guru di sekolah dan dalam masyarakat.
B. Rumusan Masalah
Sesuai latar belakang
diatas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana kedudukan guru dan peranan guru ?
2.
Bagaimana peranan guru dalam masyarakat ?
3.
Bagaimana peranan sosial guru di sekolah ?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka yang menjadi tujuan pembahasan dalam
makalah adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui kedudukan guru dan pranan guru
2. Untuk mengetahui peranan guru dalam masyarakat
3. Untuk mengetahui peranan sosial guru di sekolah
D. Metode Penulisan
Adapun metode penulisan makalah yang digunakan adalah dengan cara study
pustaka, yaitu mempelajari buku-buku yang kami jadikan referensi dalam
pengumpulan informasi dan data yang ada kaitannya dengan masalah yang akan kami
bahas serta pencarian informasi dengan melalui jalur internet.
BAB II
PEMBAHASAN
A. KEDUDUKAN GURU DAN
PERANAN GURU
Kedudukan guru adalah sebagai orang dewasa, sebagai
pengajar dan pendidik dan sebagai pegawai. Yang paling utama adalah
kedudukannya sebagai pengajar dan pendidik, yakni sebagai seorang guru.
Berdasarkan kedudukannya sebagai guru ia harus
menunjukan kelakuan yang layak, bagi guru menurut harapan masyarakat. Guru
sebagai pendidik dan pembina generasi muda harus menjadi suri teladan, didalam
maupun diluar sekolah. Guru harus senantiasa sadar akan kedudukannya selama 24
jam sehari. Dimana dan kapan saja ia akan selalu dipandang sebagai yang harus
memperlihatkan kelakuan yang dapat ditiru oleh masyarakat, khususnya oleh anak
didik yang ia ajar.
Penyimpangan dari kelakuan yang etis oleh guru mendapat sorotan yang kecaman
yang lebih tajam. Masyarakat tidak dapat membenarkan pelanggaran-pelanggaran
seperti berjudi, mabuk, korupsi, pelanggaran seks dan lain-lain, namun kalau
guru melakukan perbuatan tersebut di anggap sangat serius. Guru yang berbuat
demikian akan dapat merusak murid-murid yang di perayakannya.
Sebaliknya harapan-harapan masyarakat tentang kelakuan
guru menjadi pedoman bagi guru. Guru-guru harus memperhatikan tuntutan
masyarakat tentang kelakuan yang layak bagi guru dan menjadikan sebagai norma
kelakuan dalam segala situasi sosial didalam maupun diluar sekolah.
Kedudukan guru juga ditentukan oleh fakta bahwa ia
orang dewasa. Dalam masyarakat kita orang yang lebih tua dari pada muridnya
maka berdasarkan usianya ia mempunyai kedudukan yang harus dihormati, karena
guru juga di pandang sebagai pengganti orangtua. Hormat anak terhadap orang
tuanya sendiri harus pula di perlihatkan terhadap gurunya dan sebaliknya guru
harus pula dapat memandang murid sebagai anak.
Sedangkan sebagai pegawai kedudukan guru ditentukan
oleh pengalaman kerja, golongan, ijazah, dan lama kerjanya.
Adapun peranan bagi seorang guru adalah seorang guru
diharapkan berperan sebagai teladan dan rujukan dalam masyarakat dan khususnya
anak didik yang dia ajar. Berdasarkan kedudukannya sebagai guru ia berperan
sebagai orang dewasa, sebagai seorang pengajar, sebagai seorang pendidik dan
sebagai pemberi contoh dsb.
Salah satu peranan guru adalah sebagai seseorang yang
profesional. Jabatan sebagai profesional menuntut peningkatan kecakapan dan
mutu keguruan secara kesinambungan. Guru yang berkualitas profesionalnya, yaitu
guru yang tahu secara mendalam tentang apa yang diajarkannya, cakap dalam cara
mengajarkannya secara efektif dan efisien dan guru tersebut mempunyai
kepribadian yang baik. Selain itu integritas diri serta kecakapan keguruannya juga
perlu ditumbuhkan serta dikembangkan.
Menurut Semana (1994), seorang guru dituntut untuk
bisa berperan dalam menunjukan citra guru yang ideal dalam masyarakatnya. Dalam
hal ini J.Sudarminto (1990) (dalam semana, 1994) berpendapat bahwa citra guru
yang ideal adalah sadar dan tanggap akan perubahan zaman pola tindakan
keguruannya yang tidak rutin, guru tersebut maju dalam penguasaan dasar
keilmuannya dan perangkat instrumentalnya (misalnya sistem berfikir, membaca
keilmuan, kecakapan problem solving, dll) yang diperlukannya untuk lebih lanjut
atau berkesinambungan.
Guru juga harus memiliki kecakapan kerja yang baik dan
kedewasaan berpikir yang tinggi sebab guru sebagai pemangku jabatan yang
profesional merupakan posisi yang bersifat strategis dalam kehidupan dan
pembangunan masyarakat.
Guru juga harus terus bisa memantapkan posisi dan
peranannya lewat usaha mengembangkan kemampuan diri secara maksimal dan
berkesinambungan dalam belajar lebih lanjut. Salah satu yang melandasi
pentingnya guru harus terus berusaha mengembangkan diri karena pendidikan
berlangsung sepanjang hayat. Hal ini berlaku dimana uaha seseorang untuk
mencapai perkambangan diri serta karyanya tidak pernah selesai (hasilnya tidak
pernah mencapai taraf sempurna mutlak).
B. Peranan Guru dalam
Masyarakat
Peranan guru dalam masyarakat tergantung pada gambaran
masyarakat tentang kedudukan dan status sosialnya di masyarakat. Kedudukan
sosial guru berbeda di Negara satu denagan Negara yag lain dan zaman ke zaman
lain pula. Di Negara–negara maju biasanya guru di tempatkan pada posisi sosial
yang tinggi atas peranan-peranan yang penting dalam proses mencerdaskan bangsa.
Namun keadaan ini akan jarang kita temui di negara-negara berkembang seperti
Indonesia. Sebenarnya peranan itu juga tidak terlepas dari kualitas pribadi
guru yang bersangkutan serta kompetensi mereka dalam bekerja.
Pekerjaan guru selalu dipandang dalam hubungannya
dengan ideal pembangun bangsa. Dari guru diharapkan agar ia menjadi manusia
yang idealistis, namun guru sendiri tak dapat tiada harus menggunakan
pekerjaannya sebagai alat untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Walau
demikian, masyarakat tak dapat menerima pekerjaan guru semata-mata sebagai mata
pencaharian belaka, sejajar dengan pekerjaan tukang kayu. Pekerjaan guru menyangkut
pendidikan anak, pembangunan negara dan masa depan bangsa.
Karena, kedudukan yang istimewa itu masyarakat
mempunyai harapan-harapan yang tinggi tentang peranan guru. Harapan-harapan itu
tidak dapat diabaikan oleh guru, bahkan dapat menjadi norma yang turut
menentukan kelakuan guru.
Dalam persepektif perubahan sosial, guru yang baik
tidak saja harus mampu melaksanakan tugas propesionalnya di dalam kelas, namun
harus pula melaksanakan tugas-tugas pembelajaran-pembelajarannya di luar kelas
atau di dalam masyarakat. Hal tersebut sesuai pula dengan kedudukan sebagai
agent of change yang berperan sebagai inovator, motivator dan fasislitator
terhadap kemajuan serta pembaharuan. Dalam masyarakat, guru adalah sebagai
pemimpin yang menjadi panutan atau teladan serta contoh (referensi) bagi
masyarakat sekitar. Mereka adalah pemegang nilai-nilai norma yang harus dijaga
dan dilaksanakan, ini dapat kita lihat bahwa betapa ucapan guru dalam
masyarakat sangat berpengaruh terhadap orang lain.
Ki Hajar Dewantara menggambarkan peranan guru sebagai
stake holder atau tokoh panutan dengan ungkapan-ungkapan “Ing ngarso sung
tulodo, Ing madya mangun karso, tut wuri handayani”. Disini tampak jelas bahwa,
guru memang sebagai “pemeran aktif”, dalam keseluruhan aktifitas masyarakat
secara holistik. Tentunya para guru harus bisa memposisikan dirinya sebagai
agen yang benar-benar membangun, sebagai pelaku propaganda yang bijak dan
menuju ke arah positif bagi perkembangan masyarakat.
C. Peranan Sosial Guru
di Sekolah
Peranan sosial guru di
sekolah mempunyai peranan yang sangat penting, terutama dalam efektifitas dan
efisien belajar individu di sekolah sangat tergantung kepada peranan guru.
Abin Syamsudin (2003)
mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas seorang guru yang
ideals seyogyanya dapat berperan sebagai:
1. Konservator (pemeliharaan) yaitu sistem nilai yang merupakan sumber norma
kedewasaan.
2. Inovator (pengembangan) yaitu sistem nilai ilmu pengetahuan.
3. Transmitor (penerus) yaitu sistem nilai kepada peserta didik.
4. Transpormator (penterjamahan) yaitu sistem nilai tersebut melalui
penjelmaan dalam proses interaksi dengan sasaran anak didik.
5. Organisator (penyelanggara) yaitu terciptanya proses edukatif yang dapat
dipertanggung jawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan
menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik serta Tuhan yang
menciptakannya).
Sedangkan dalam
pengertian pendidikan yang terbatas, Abidin Syamsudin dengan mengutip pemikiran
Gage dan Bermiler, mengemukakan peranan guru dalam proses pembelajaran peserta
didik yang mencakup:
1. Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan
dilakukan dalam proses pembelajaran (pre-teching problem).
2. Guru sebagai pelaksana (organizer) yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin,
merangsang, menggerakan dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan
rencana, dimana ia bertindak sebagai sumber (resource person).
3. Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan. Menganalisis,
menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgment) atas tingkat
keberhasilan proses pembelajaran.
4. Guru sebagai pembimbing (teacher counsel) dimana guru dituntut untuk mampu
mengidentifikasi peserta didik yang di duga menangani kesulitan dalam belajar,
melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih batas kewenangannya, harus
membantu pemecahannya.
Adapun peranan guru
terhadap anak didiknya, merupakan peranan vital dari sekian banyak peran yang
harus dijalani. Hal ini dikarenakan komunitas utama yang menjadi wilayah tugas
guru di dalam kelas adalah untuk memberikan keteladanan, pengalaman, serta ilmu
pengtahuan kepada murid-murid tersebut. Begitupun peranan guru atas
murid-muridnya tadi bisa dibagi menjadi 2 jenis menurut situasi interaksi
sosial yang mereka hadapi, yakni situasi formal dalam proses belajar mengajar
di kelas dan dalam situasi informal di luar kelas.
Dalam situasi formal,
seorang guru harus bisa menempatkan dirinya sebagai seseorang yang mempunyai
kewibawaan dan otoritas tinggi, guru harus bisa menguasai kelas dan bisa
mengontrol anak didiknya. Hal ini sangat perlu guna menunjang keberhasilan dan
tugas-tugas guru yang bersangkutan, yakni mengajar dan mendidik murid-muridnya.
Dalam situasi sosial
informal, guru dapat mengendorkan hubungan formal dan jarak sosial, misalnya
suatu rekreasi, olahraga, berpikni atau kegiatan lainnya. Murid-murid menyukai
guru pada waktu demikian dapat bergaul dengan lebih akrab dengan mereka, sebagi
manusia terhadap manusia lainnya dapat tertawa dan bermain lepas dari kedok
formal. Jadi guru hendaknya dapat menyesuaikan peranannya menurut situasi
sosial yang dihadapinya.
BAB III
KESIMPULAN
A. Kesimpulan
Kedudukan guru adalah sebagai orang dewasa, sebagai
pengajar dan pendidik dan sebagai pegawai. Yang paling utama adalah
kedudukannya sebagai pengajar dan pendidik, yakni sebagai seorang guru.
Dalam masyarakat, guru adalah sebagai pemimpin yang
menjadi panutan atau teladan serta contoh (referensi) bagi masyarakat sekitar.
Mereka adalah pemegang nilai-nilai norma yang harus dijaga dan dilaksanakan,
ini dapat kita lihat bahwa betapa ucapan guru dalam masyarakat sangat
berpengaruh terhadap orang lain.
Abin Syamsudin (2003) mengemukakan bahwa dalam
pengertian pendidikan secara luas seorang guru yang ideals seyogyanya dapat
berperan sebagai:
Konservator (pemeliharaan) yaitu sistem nilai yang
merupakan sumber norma kedewasaan.
a. Inovator (pengembangan) yaitu sistem nilai ilmu pengetahuan.
b. Transmitor (penerus) yaitu sistem nilai kepada peserta didik
c. Transpormator (penterjamahan) yaitu sistem nilai tersebut melalui
penjelmaan dalam proses interaksi dengan sasaran anak didik.
d. Organisator (penyelanggara) yaitu terciptanya proses edukatif yang dapat
dipertanggung jawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan
menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik serta Tuhan yang
menciptakannya).
B. Saran
Jika terdapat
kekurangan dalam makalah penulis mohon kritik dan saran dari pembaca terutama
dari dosen pengampu mata kuliah sosiologi pendidikan. Semoga dengan adanya
materi ini, pembaca dapat mengimplementasikan dalam peranan guru dalam
lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution. 2004. Sosiologi
Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara
Sanapiah Faisal danNur Yasik. 1986. Sosiologi
Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Nasution. 2011. Sosiologi Pendidikan Cet 6. Jakarta:
Bumi Aksara.
Oemar Hamalik. 2008. Dasar-Dasar Pengembangan
Kurikulum Cet. 2. Bandung: Rosda Karya.
Nasution. 2004. Sosiologi
Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksar. Hal 54
Sanapiah
Faisal danNur Yasik. 1986. Sosiologi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Oemar Hamalik.
2008. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum Cet. 2. Bandung: Rosda Karya.