BAB II
ISI
2.1. Pengertian
Pewilayahan
Pewilayahan adalah usaha untuk membagi-bagi permukaan
bumi atau bagian permukaan bumi tertentu untuk tujuan yang tertentu pula.
Pembagiannya dapat mendasarkan pada criteria-kriteria tertentu seperti administrative,
politis, ekonomis, sosial, cultural, fisis, geografis, dan sebagainya.
Pewilayahan di Indonesia berhubungan erat dengan
pemerataan pembanguynan dan mendasarkan pembagiannya pada sumberdaya-sumberdaya
local, sehingga prioritas pembangunan dapat dirancang dan dikeloila
sebaik-baiknya.
Pewilayahan untuk perencanaan pengembangan wilayah di
Indonesia bertujuan untuk :
1.
menyebaratakan pembangunan sehingga dapat dihindarkan adanya pemusatan kegiatan
pembangunan yang berlebih-lebihan di daerah tertentu;
2. menjamin
keserasian dan koordinasi antara berbagai kegiatan pembangunan yang ada di
tiap-tiap daerah;
3.
memberikan pengarahan kegiatan pembangunan, bukan saja pada para aparatur
pemerintah, baik pusat maupun daerah, tetapi juga kepada masyarakat umum dan
para pengusaha (Hariri Hady, 1974).
Pewilayahan ditinjau dari berbagai negara mempunyai
corak/ragam yang bermacam-macam. Hal ini dikarenakan masing-masing negara
memiliki present problems yang memang sangat bervariasi.
2.2. Perencanaan
Pengembangan Wilayah dan Peranannya
Perkembangan wilayah berkenaan dengan dimensi spasial
(ruang) dari kegiatan pembangunan. Didasari pemikiran bahwa kegiatan ekonomi
terdistribusi dalam ruang yang tidak homogen, oleh karena lokasi memiliki
potensi dan nilai relatif terhadap lokasi lainnya, maka kegiatan yang bertujuan
ekonomi maupun sosial akan tersebar sesuai dengan potensi dan relatif lokasi
yang mendukungnya (Luthfi, 1994).
Begitu pula kesejahteraan penduduk akan tergantung
pada sumber daya dan aksebilitasnya terhadap suatu lokasi, dimana eskonomi
terikat (Richardson, 1981 : 270). Usaha-usaha untuk mengaitkan kegiatan ekonomi
sektor ekonomi sektor industri dengan sektor pertanian, atau pengkaitan
beberapa jenis industri akan sulit tercapai tanpa memperhatikan aspek ruang,
karena masing-masing terpisah oleh jarak geografis. Olek karena itu, arti
pembangunan juga perlu diberi perspektif baru sebagai upaya pengorganiasaian
ruang (luthfie, 1994). Untuk tujuan ini maka pendekatan pengembangan wilayah
yang mmenyangkut aspek tata ruang mendapatkan peranannya.
Pendekatan melaui pengembangan wilayah ii mempunyai
beberapa keuntungan. Pertama, akan didasari pengenalan pengenalan yang lebih
baik atas penduduk dan budaya pada berbagai wilayah, serta pengenalan atas
potensu unit daerah. Sehingga untuk memudahkan pembangunan daerah yang sesuai
dengan potensi, kapasitas serta problem khusus daerah tersebut. Denagn
pengembangan wilayah ini dapat diharapkan kemungkinan lebih baik untuk
memperbaiki keseimbangan sosial ekonomi antar wilayah (Friedmann, 1979 : 38).
Alasan politis diterapkannya perencanaan pengembangan
wilayah antara lain adalah bahwa pembangunan nasional yang terlalu bersifat
sektoral dan tidak mempertimbangkan faktor-faktor lokasi, atau bagaiman
penjalaran pertumbuhan tersebut dalam ruang ekonomi. Tindakan mengabaikan
dimensi tata ruang, ditambah dengan hanya menekankan pemikiran jangka pendek,
akan memberikan kontribusi terhadap semakin tajamnya kesenjangan antarwilayah
(Miller, 1989 : 8)
Pengembangan wilayah merupakan perangkap yang
melengkapi diarahkan untuk mengembangkan daerah dan menyerasikan laju
pertumbuhan antar daerah, antar desa dan kota, antar sektor serta pembukaan dan
percepatan dan pembangunan Kawasan Timur Indonesia, daerah terpencil, daerah
minus, daerah kritis, daerh perbatasan, dan daerh terbelakang lainnya, yang
disesuaikan tujuan dan prinsip dan penekatan dalam pengembangan wilayah juga
tidak terlepas dari tujuan dn prinsip pembangunan nasional.
Hal ini berarti setiap kegiatan pembangunan di daerah
harus mempertimbangkan kondisi dan situasi regional (aspek kewilayahan)
disamping pertimbangan-pertimbangan yang bersifat sektoral. Kebijaksanaan
pembangunan regional di Indonesia paling tidak mempunyai empat tujuan utama
(Tojiman S, 1981) yaitu :
1. Meningkatkan
keseimbangan dan keserasian antara pembangunan antar sektoral dan
pembangunan regional, dengan meletakkan berbagai pembangunan sektoral pada
wilayah-wilayah tertentu sesuai dengan potensi dan prioritasnya.
2. Meningkatkan
keseimbangan dan keharmonisan aerta pemerataan pertumbuhan antar wilayah.
3. Meningkatkan
partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan.
4. Meningkatkan
keserasian hubungan antar pusat-pusat wilayah dengan hinterlandnya
dan antar kota dan desa.
Pada dua dasawarsa terakhir, perencanaan regional
Indonesia semakin menunjukan aura recpectability (pancaran kehormatan), seiring
semakin kompleksnya tantangan dan masalah pembangunan dan adanya keyakinan
bahwa pendekatan kewilayahan merupan jawaban yang paling tepat untuk
mengatasi ketimpanagn hasil-hasil pelaksanaan pembangunan, khususnya
ketimpangan antar wilayah. Denagn demikian pembangunan regional diharapkan
dapat muncul sebagai salah satu alternatif paradigma pembangunan yang berfungsi
sebagai balance terhadap penerapan pola kebijaksanaan pertumbuhan ekonomi yang
dianut oleh para pemegang kebijaksanaan ekonomi orde baru.
2.3. Klasifikasi
Wilayah
Klasifikasi wilayah adalah usaha untuk mengadakan
penggolongan wilayah secara sistematis ke dalam bagian-bagian tertentu
berdasarkan property tertentu. Penggolongan yang dimaksud haruslah
memperhatikan keseragaman sifat dan memperhatikan semua individu. Semua
individu yang ada dalam populasi mendapat tempat dalam golongannya
masing-masing. Usaha untuk mengubah atau mengeliminir (menghilangkan) data
seperti yang terjadi dalam proses generalisasi, tidak terdapat dalam
klasifikasi.
Tujuan utama klasifikasi adalah tidak untuk
menonjolkan sifat tertentu dari sejumlah individu, melainkan mencari
defferensiasi antar golongan. Cara-cara yang dapat dikerjakan dalam klasifikasi
dapat bersifat kualitatif maupun kuantitatif.
Secara garis besar, klasifikasi dapat diperbedakan ke
dalam dua golongan, yaitu klasifikasi yang bertujuan untuk mengetahui
deferensiasi jenis dan klasifikasi yang bertujuan untuk mengetahui deferensiasi
tingkat.
2.4. Prinsip
Perwilayahan
1. Pewilayahan wilayah formal (homogen)
Berarti pengelompokan unit-unit lokal yang memiliki
ciri-ciri serupa menurut kriteria tertentu. Tipe dan jumlah kriteria yang
digunakan cukup menentukan tingkat kesulitan pewilayahan.
2. Pewilayahan wilayah fungsional
Berarti pengelompokan unit lokal yang memperlihatkan
tingkat interdependensi yang cukup besar. Tekanan perhatian pada aliran yang
terkait dengan titik sentral (nodal) bukan pada keseragaman wilayah. Beberapa
cara yang dapat digunakan antara lain (1) analisa aliran (flow analysis), baik
kegiatan sosial, ekonomi maupun fisik; baik berupa barang maupun jasa, (2)
analisa gravitasi, yang menekankan pada aspek kekuatan daya tarik antar
wilayah.
3. Pewilayahan daerah perencanaan
(administratif)
Meski awal penentuannya berdasar pada dua hampiran di
atas, namun pada tahap selanjutnya lebih menekankan pada pertimbangan politis,
khususnya untuk kepentingan program-program pembangunan.Wilayah yang dibentuk
seagai realisasi gabungan beberapa topik, tentu saja berbeda dengan yang hanya
mendasarkan pada satu topik saja. Topik-topik yang dibicarakan di sini adalah
termasuk dalam cakupan topik yang lebih besar. Sebagai contoh dapat dikemukakan,
suatu wilayah yang dihasilkan dari delimitasi atau curah hujan saja akan
menghasilkan wilayah dengan satu topik saja (single topic region), sedangkan
delimitasi regional yang mendasarkan pada gabungan dari beberapa topic seperti
data curah hujan, masa hawa, temperature, dan tekanan udara dalam jangka
panjang akan menghasilkan wilayah-wilayah iklim yang mempunyai karakteristik
berbeda-beda. Wilayah dalam perwujudan seperti terakhir ini disebut combined
topic region. Contoh ini diharapkan dapat diekstrapolasi sendiri dalam
bidangnyua masing-masing.
Di samping mendasarkan pada topik-topikdalam
delimitasi wilayah dapat pula mendasarkan pada topik-topik yang tidak
berhubungan dengan erat. Sebagai contoh dapat dikemukakan di sini tentang
eksistensi wilayah ekonomi (economi region); dasar-dasar delimitasinya tidak
semata-mata pada faktor-faktor ekonomi, tetapi faktor-faktor nonekonomi pun
perlu dipertimbangkan.
Keuntungan total region terletak pada pelaksanaannya,
terutama ditinjau dari segi administrative conrinience-nya. Namun pendekatan
wilayah (region approach) yang mendasarkan pada cara-cara klasik tersebut lebih
banyak menimbulkan kesulitan daripada kemudahannya. Hal ini semata-mata karena
berhubungan dengan keluasaan masalah yang harus dicakup. Untuk keperluan
perencanaan, konsep-konsep seperti ini selalu dihindarkan mengingat derajat
homogenitas gejkala biasanya sangat kecil.
2.5. Konsep-Konsep
Wilayah
1. Wilayah
homogen, yaitu wilayah yang dibatasi berdasarkan pada kenyataan bahwa
faktor-faktor dominan pada wilayah tersebut bersifat homogen, sedangkan
faktor-faktor yang tidak dominan bisa bersifat heterogen. Pada umumnya wilayah
homogen sangat dipengaruhi oleh potensi sumberdaya alam dan permasalahan
spesifik yang seragam. Dengan demikian konsep wilayah homogen sangat bermanfaat
dalam penentuan sektor basis perekonomian wilayah sesuai dengan potensi/daya
dukung utama yang ada dan pengembangan pola kebijakan yang tepat sesuai dengan
permasalahan masing masing wilayah;
2. Wilayah
nodal, menekankan perbedaan dua komponen-komponen wilayah yang terpisah
berdasarkan fungsinya. konsep wilayah nodal diumpamakan sebagai suatu ”sel
hidup” yang mempunyai inti dan plasma. Inti adalah pusat-pusat
pelayanan/pemukiman, sedangkan plasma adalah daerah belakang ( hinterland );
3. Wilayah
sebagai sistem, dilandasi atas pemikiran bahwa komponen-komponen di suatu
wilayah memiliki keterkaitan dan ketergantungan satu sama lain dan tidak
terpisahkan;
4. Wilayah
perencanaan adalah wilayah yang dibatasi berdasarkan kenyataan terdapatnya
sifat-sifat tertentu pada wilayah baik akibat sifat alamiah maupun non alamiah
sehingga perlu perencanaan secara integral;
5. Wilayah
administratif-politis, berdasarkan pada suatu kenyataan bahwa wilayah berada
dalam satu kesatuan politis yang umumnya dipimpin oleh suatu sistem birokrasi
atau sistem kelembagaan dengan otonomi tertentu. wilayah yang dipilih
tergantung dari jenis analisis dan tujuan perencanaannya. Sering pula wilayah
administratif ini sebagai wilayah otonomi. Artinya suatu wilayah yang mempunyai
suatu otoritas melakukan keputusan dan kebijaksanaan sendiri-sendiri dalam
pengelolaan sumberdaya-sumberdaya di dalamnya.
2.6. Pendekatan
Perencanaan Wilayah
·
PendekatanSektoral
Pendekatandidasarkanpadasektor-sektorkegiatan
yang ada di wilayahtersebut.
·
PendekatanKewilayahan
Melihatpemanfaatanruangsertainteraksiberbagaikegiatandalamruangwilayahpengelompokkansuatuwilayahdapatdilakukanberdasarbatasadministrasimemandangwilayahterdiridaribagian-bagianwilayah
yang lebihkecil dg potensidandayatariknyamasing-masing.
2.7. Faktor-Faktor
dalam Perencanaan Wilayah
·
Potensi di
setiapwilayahadalahberbeda
Ø Perbedaanpotensimenyebabkandiperlukannyaperencanaan
yang berbeda-beda.
Ø Potensiwilayahharusdigunakansebesar-besarnyakesejahteraanrakyat
·
Perkembanganteknologi
yang sangatcepatmempengaruhiperubahankehidupanmanusia.
·
Adanyakesalahanperencanaanmasalalushgtidakdapatdiubahataudiperbaikikembali.
misal: pembangungan di
jalurhijauatausempadan.
diperlukanperencanaanberikutnya
yang lebihterarah
·
Kebutuhanlahansemakinmeningkat.
D. Pembagian regional
Setiap tempat di permukaan bumi mempunyai
ciri-ciri yang khusus di mana dapat dibedakan antara tempat yang satu dengan
tempat yang lain. Oleh karena itu konsep tempat dinamakan wilayah (region).
Konsep tempat dalam pengertian wilayah dapat digunakan sebagai pendekatan
geografi, klasifikasainya adalah sebagai berikut.
1. Uniform Region ( Wilayah Formal )
Uniform region atau region statis yaitu
region yang dibentuk oleh adanya kesamaan kenampakan, termasuk iklim, vegetasi,
tanah, landform, pertanian atau penggunaan lahan. Uniform region juga disebut
dengan wilayah formal. Homogenitas dari wilayah formal dapat ditinjau
berdasarkan kriteria fisik atau alam ataupun kriteria sosial budaya. Wilayah
formal berdasarkan kriteria fisik didasarkan pada kesamaan topografi, jenis
batuan, iklim, dan vegetasi. Misalnya, wilayah pegunungan kapur (karst),
wilayah beriklim dingin, dan wilayah vegetasi mangrove. Adapun wilayah formal
berdasarkan kriteria sosial budaya, seperti wilayah suku Asmat, wilayah
industri tekstil, wilayah Kesultanan Yogyakarta, dan wilayah pertanian sawah
basah. Uniform Region atau wilayah formal dicirikan oleh sesuatu yang dimiliki
atau melekat pada manusia dan alam secara umum, seperti bahasa tertentu
yang digunakan penduduk, agama, kebangsaan, budaya, dan
identitas politik serta tipe iklim tertentu, bentuk lahan, dan
vegetasi. Contohnya :
a. Di beberapa daerah pertanian yang memiliki kesamaan
iklim, luas, hidrologi, dan budaya yang sama,
b. Wilayah perikanan tambak
di pantai Utara Jawa memiliki banyak kesamaan antara tempat yang
satu dengan tempat yang lainnya.
2. Nodal Region ( Wilayah Fungsional )
Wilayah Nodal (Nodal Region) adalah suatu
wilayah yang diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang di hubungkan melalui
garis melingkar. Wilayah Nodal secara fungsional
mempunyai ketergantungan antara
pusat (inti) dan daerah belakangnya (interland). Tingkat
ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor produksi,
barang dan jasa, atau pun
komunikasi dan transportasi. Hoover (1997)
mengatakan bahwa struktur dari wilayah Nodal dapat digambarkan sebagai suatu
sel hidup dan suatu atom, dimana terdapat inti dan plasma yang saling
melengkapi. Region nodal atau region dinamis ditandai oleh gerak dari dan ke
pusat. Pusat ini disebut sebagai node. Wilayah Nodal dikatakan dinamis sebab
didefinisikan sebagai gerakan bukan objek yang statis dan terdapat fungsi suatu
tempat sebagai pusat sirkulasi. hubungan antarpusat kegiatan pada umumnya
dicirikan dengan adanya arus transportasi dan komunikasi yang pada akhirnya
menunjang pertumbuhan dan perkembangan dari setiap wilayah tersebut. terdapat 4
unsur yang esensial dalam struktur nodal region, diantaranya
yaitu:
a. adanya arus barang, ide/gagasan dan
manusia
b. adanya node/pusat yang menjadi pusat pertemuan arus
tersebut secara terorganisir
c. adanya wilayah yang makin meluas
d. adanya jarring-jaring rute tempat tukar menukar berlangsung
Contohnya :
Pada awal perkembangannya, Jakarta, Bogor,
Depok,Tangerang, dan Bekasi merupakan kota-kota yang terpisah dan tidak saling
mempengaruhi. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan Kota Jakarta, kota di
sekitarnya seperti Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor menjadi wilayah
penyangga bagi pertumbuhan dan perkembangan Kota Jakarta. Dalam pengertian
lain, Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor merupakan suatu wilayah fungsional
bagi pertumbuhan dan perkembangan Jakarta. Demikian pula dengan Jakarta
merupakan wilayah fungsional bagi pertumbuhan dan perkembangan wilayah-wilayah
di sekitarnya termasuk Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi.
Adapun contoh lain dari wilayah nodal region :
1. Terjadinya gempa bumi Tsunami di Aceh, wilayah yang
paling parah adalah Meulaboh karena daerahnya dekat pantai, tanahnya relative
datar, dan dekat dengan pusat gempa bumi di dasar laut.
2. Terjadinya letusan gunung api Merapi di Jawa Tengah (
April s.d. Juni 2006 ) wilayah yang paling parah adalah kecamatan Selo Boyolali
karena jaraknya dengan gunung Merapi sangat dekat.
3. Terjadinya kekeringan air di gunung seribu di Jawa
Tengah Selatan, wilayah yang paling menderita adalah Kecamatan Parang Gupito
dan Rongkop karena daerah topografi karst, air tanahnya sangat dalam.
4. Candi Borobudur terkenal di dunia dan termasuk tujuhh
keajaiban dunia, wilayah Indonesia yang paling penting, yaitu Muntilan Magelang
karena dekat dengan Borobudur sehingga dapat menyediakan kebutuhan sarana dan
prasarana bagi wisatawan.
3. Generic Region
Generic region adalah wilayah yang di
klasifikasikan berdasarkan jenisnya sehingga fungsi wilayah yang bersangkutan
diabaikan.Penggolongan wilayah ini didasarkan pada kenampakan jenis tertentu,
misal di wilayah hutan hujan tropis ( tropical rain forest ), yang di tonjolkan
hanyalah salah satu jenis flora tertentu di hutan tersebut, seperti flora
anggrek. Contohnya : Wilayah iklim tropik, wilayah iklim sedang,
wilayah vegetasi, wilayah hutan daun jarum, wilayah hutan patai, dan wilayah
perkebunan teh.
4. Specific Region
Specific Region yaitu wilayah berdasarkan
kekhususan sehingga merupakan daerah tunggal yang mempunyai ciri-ciri
tersendiri misalnya wilayah waktu, waktu Indonesia bagian barat, waktu
Indonesia tengah, dan wilayah waktu Indonesia timur, wilayah fisiografi jawa
menurut Van Bammelen dibagi menjadi 3 zone utara, zona tengah, dan zona
selatan. Contohnya :
a. Wilayah Asia Tenggara, di mana daeraah ini merupakan
daerah tunggal dan mempunyai cirri-ciri geografi yang khusus, seperti dalam hal
lokasi, penduduk, adat-istiadat, bahasa, dan lain sebagainya.
b. Wilayah waktu Indonesia bagian Timur, di mana daerah
ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai cirri khusus, yaitu yang lokasinya
di Indonesia bagian timur.
c.
Wilayah daerah penangkapan udang laut di
Indonesia mempunyai cirri khusus. Lokasinya sepanjang pantai hutan bakau atau
laut yang pantainya tidak begitu dalam dan reliefnya bercelah-celah yang cocok
untuk sarang udang.